Mendikdasmen Minta Tambahan Rp181 Triliun: Cek Jatah Gaji Guru dan Laptop Sekolahmu!

Mendikdasmen Minta Tambahan Rp181 Triliun: Cek Jatah Gaji Guru dan Laptop Sekolahmu!

Oleh: Tim Redaksi InfoPendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) baru saja mengambil langkah amat berani dengan mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bernilai raksasa, yakni Rp181 triliun, ke hadapan meja wakil rakyat di Senayan untuk tahun 2026. Sang Menteri buru-buru menegaskan satu hal penting: uang ratusan triliun ini tidak akan dipakai sepeser pun untuk membiayai lauk-pauk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana ini murni diusulkan untuk merevitalisasi 20.000 sekolah yang kondisinya mengenaskan, membeli panel interaktif untuk 325.000 sekolah, hingga mengamankan kenaikan insentif honorer serta beasiswa bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp181 triliun oleh Kemendikdasmen menjadi pertaruhan terbesar pemerintah dalam menuntaskan janji Kesejahteraan Guru dan pembenahan Infrastruktur Pendidikan yang sempat tertunda berulang kali. Di tengah tekanan ruang fiskal nasional, suntikan dana jumbo ini bukan sekadar tambahan angka di atas kertas laporan, melainkan instrumen vital untuk memastikan bahwa perubahan wajah pendidikan tidak berhenti pada level kebijakan elit, tetapi benar-benar menyentuh pemenuhan hak finansial pendidik dan kelayakan gedung sekolah di pelosok negeri. Keberhasilan pengajuan ini akan menentukan apakah ambisi Indonesia Emas memiliki fondasi pendanaan yang kuat atau hanya akan berakhir sebagai janji manis kampanye.

Banyak pihak luar yang kaget melihat angka Rp181 triliun tersebut. Kenyataannya, jika kamu adalah seorang guru honorer yang gajinya sering telat, atau kepala sekolah yang pusing melihat atap kelas bocor saat hujan, angka tersebut adalah bentuk penyelamatan nyawa. Mari kita bedah ke mana saja sebenarnya arah uang raksasa ini akan mengalir, dan apa dampaknya secara langsung bagi dapur keluarga guru dan ruang kelas anak-anak kita.

1. Menyelamatkan Gaji Berkala dan TPG yang Sering 'Nyangkut'

Kabar baiknya bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, porsi terbesar dari ABT ini dirancang khusus untuk menutup lubang hitam kesejahteraan guru. Selama ini, banyak pemerintah daerah mengeluh kehabisan uang kas untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tepat waktu, terutama bagi ribuan guru honorer yang baru saja beralih status menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Melalui ABT ini, Kemendikdasmen meminta tambahan dana transfer untuk memastikan penyesuaian Gaji Guru (PNS & PPPK) tidak lagi tersendat. Lalu, bagaimana dengan janji pemerintah di awal tahun mengenai skema "Kenaikan Gaji Berkala" (KGB) untuk tahun 2026?

Inilah kunci rahasianya. Usulan ABT Rp181 triliun ini secara khusus memuat bantalan dana untuk membiayai Kenaikan Gaji Berkala tersebut. Pemerintah pusat sadar betul bahwa jika beban kenaikan gaji ini dilimpahkan 100 persen kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak kabupaten dan kota yang akan langsung bangkrut. Uang dari ABT inilah yang akan menjadi tameng penolong, memastikan bahwa hak kenaikan gaji otomatis berdasarkan masa kerja (KGB) bisa langsung cair ke rekening guru tanpa harus menunggu daerah memutar otak mencari dana talangan. Selain itu, ada alokasi khusus untuk melipatgandakan insentif guru honorer murni yang belum lolos PPPK agar mereka bisa hidup sedikit lebih bernapas.

2. Papan Tulis Pintar di Tengah Atap yang Mau Rubuh?

Poin kedua dari pengajuan anggaran ini berfokus pada modernisasi dan perbaikan fisik. Kemendikdasmen meminta dana untuk digitalisasi pendidikan skala amat luas, salah satunya dengan pengadaan panel interaktif (papan tulis layar sentuh cerdas) yang akan dibagikan ke 325.000 sekolah di seluruh Indonesia, beserta pengadaan perangkat laptop massal bagi guru dan ruang lab sekolah.

Namun, pemerintah sangat sadar akan sebuah ironi yang memalukan: Sangat tidak masuk akal memasang layar sentuh seharga puluhan juta rupiah di dalam ruang kelas yang atapnya bocor dan dindingnya retak.

Dampaknya, Kemendikdasmen memasukkan rencana revitalisasi 20.000 sekolah ke dalam paket ABT ini. Yang menjadi sasaran utama adalah gedung-gedung sekolah dengan kerusakan Kategori 3 (Rusak Berat) dan Kategori 4 (Rusak Total). Kamu harus tahu bahwa perbaikan untuk kategori kerusakan parah semacam ini tidak pernah bisa ditutupi oleh dana BOSP reguler. Dana BOSP hanya boleh dipakai untuk mengecat tembok atau mengganti engsel pintu. Jika atap sekolah ambruk, sekolah harus menunggu dana alokasi khusus dari pusat. ABT inilah jawaban bagi 20.000 kepala sekolah yang sudah bertahun-tahun mengirimkan proposal perbaikan gedung ke Jakarta namun tak kunjung direspons.

3. Celah Krusial: Sanitasi dan Air Bersih Pendukung MBG

Mendikdasmen memang menegaskan bahwa ABT ini tidak dipakai untuk membeli nasi dan lauk program MBG. Namun, jika kita telusuri draf usulannya lebih dalam, ada benang merah yang sangat tebal antara uang Rp181 triliun ini dengan kelancaran makan siang anak-anak kita.

Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi bencana kesehatan jika anak-anak makan dengan tangan yang kotor. Kenyataannya, ribuan sekolah dasar di pelosok bahkan tidak memiliki sumber air bersih yang layak atau wastafel yang berfungsi baik.

Di sinilah peran penting ABT ini bersembunyi. Sebagian dana infrastruktur dari usulan tersebut dialokasikan secara khusus untuk membangun sarana sanitasi, toilet bersih, dan instalasi air mengalir di sekolah-sekolah. Bagi para kepala sekolah, detail ini amatlah krusial. Dalam merancang Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun 2026, kepala sekolah kini tahu bahwa mereka bisa mengajukan pembangunan wastafel cuci tangan massal menggunakan kucuran dana dari pusat, sehingga kantin dan area makan siswa memenuhi standar kebersihan mutlak yang disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan.

Tabel Estimasi Pembagian ABT Rp181 Triliun

Untuk memberikan gambaran yang transparan, berikut adalah simulasi estimasi pemecahan pos anggaran dari usulan Rp181 triliun yang sedang diperjuangkan di Senayan:

Pos Alokasi UtamaEstimasi Dana (Triliun Rp)Rincian Fokus Penggunaan
Kesejahteraan Guru & TendikRp 85 TriliunPembayaran backlog TPG, Kenaikan Gaji Berkala (KGB) ASN/PPPK, dan kenaikan insentif honorer.
Revitalisasi InfrastrukturRp 45 TriliunPerbaikan 20.000 sekolah rusak berat (Kategori 3 & 4), pembangunan sanitasi, dan sumber air bersih.
Digitalisasi PendidikanRp 35 TriliunPengadaan panel interaktif untuk 325.000 sekolah, server lokal, dan pembagian laptop operasional.
Peningkatan Kapasitas & BeasiswaRp 16 TriliunBeasiswa pascasarjana khusus guru, pelatihan kurikulum, dan sertifikasi keahlian pendidik.

(Catatan: Angka di atas merupakan estimasi proporsional berdasarkan draf paparan awal kementerian).

Jangan Biarkan Uang Ini Disunat Kepentingan Politik

Kami di Tim Redaksi InfoPendidikan memandang langkah Mendikdasmen mengajukan anggaran sebesar ini sebagai sebuah keberanian yang patut diacungi jempol. Ini membuktikan kementerian paham betul bahwa Nota Keuangan dan DIPA Kemendikdasmen yang ada saat ini tidak akan pernah cukup untuk menutupi janji-janji manis perbaikan gizi dan pendidikan secara bersamaan.

Namun, opini kami tetap tajam mengawal proses ini. Meminta Rp181 triliun ke DPR di tengah kondisi ekonomi negara yang sedang berhemat adalah sebuah pertarungan politik tingkat tinggi. Angka ini bisa saja disetujui utuh, namun sangat rentan disunat atau dialihkan pos penggunaannya oleh lobi-lobi partai di Senayan.

Redaksi InfoPendidikan memandang bahwa realisasi ABT ini sangat bergantung pada persetujuan Komisi X DPR RI dan sinkronisasi dengan Kemenkeu, sehingga pihak sekolah disarankan tetap fokus pada RKAS yang ada sambil menunggu juknis turunan yang mengikat secara hukum. Jangan buru-buru membongkar ruang kelas sebelum dana benar-benar turun ke rekening sekolah.

Bagi kamu para guru, dosen, dan orang tua murid, mari kita kawal bersama usulan anggaran ini. Ini adalah uang pajak kita yang harus dikembalikan ke dalam bentuk kesejahteraan guru dan kenyamanan ruang kelas anak kita.

Apakah sekolah kamu termasuk salah satu dari 20.000 target sekolah yang rusak berat? Atau kamu adalah guru yang sedang menunggu kepastian pencairan Kenaikan Gaji Berkala? Jangan ragu untuk berbagi keresahan dan dukunganmu di kolom komentar di bawah ini!

Pendaftaran Taruna TNI 2026 Resmi Dibuka! Bersihkan Jejak Medsosmu Sekarang Juga

Pendaftaran Taruna TNI 2026 Resmi Dibuka! Bersihkan Jejak Medsosmu Sekarang Juga

Oleh: Tim Redaksi InfoPendidikan

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) secara resmi telah menabuh genderang pembukaan pendaftaran rekrutmen Taruna Akademi TNI tahun 2026. Loket pendaftaran daring ini mulai dibuka sejak 3 Maret hingga 10 April 2026 mendatang. Kesempatan emas untuk menjadi calon perwira ini diperuntukkan secara khusus bagi putra-putri terbaik Indonesia lulusan SMA atau MA jurusan IPA, maupun mereka yang mengambil rumpun mata pelajaran sains pada Kurikulum Merdeka, tentunya dengan syarat batas usia dan tinggi badan yang amat ketat.

Pembukaan rekrutmen Taruna TNI 2026 bagi lulusan SMA IPA menjadi gerbang kompetisi paling prestisius bagi generasi muda yang mendambakan karier komando di Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Di tengah pembaruan alutsista yang menuntut penguasaan teknologi tingkat tinggi, seleksi tahun ini tidak hanya bertumpu pada ketangkasan fisik, melainkan kecerdasan analitis dan kebersihan jejak digital yang mumpuni. Bagi para calon perwira, masa pendaftaran yang dimulai Maret ini adalah momentum krusial untuk membuktikan bahwa mereka bukan sekadar lulusan akademis terbaik, tetapi juga pribadi tangguh yang siap ditempa dalam ekosistem militer profesional yang makin berbasis sains dan rekayasa teknologi.

Banyak portal berita hanya sibuk menyalin ulang syarat tinggi badan minimal (umumnya 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita). Kenyataannya, jika kamu serius ingin memakai seragam kebanggaan Akmil, AAL, atau AAU, sekadar memiliki postur tubuh tinggi tidak akan cukup membawa kamu sampai ke garis akhir. Ada pergeseran standar penilaian yang sangat besar di tahun 2026 ini. Mari kita bongkar celah-celah seleksi yang sering meruntuhkan mimpi ribuan pendaftar di tahap-tahap awal.

1. Perang Otak: Rapor Sains Adalah 'Senjata' Utamamu

Mengapa Akademi TNI mewajibkan pendaftarnya berasal dari jurusan IPA atau mengambil rumpun sains (Fisika, Kimia, Biologi, Matematika Lanjut) di Kurikulum Merdeka? Jawabannya sederhana: Perang modern tidak lagi sekadar soal adu tembak di hutan.

Perwira masa depan akan mengoperasikan drone tempur, menganalisis sistem radar maritim, hingga menghitung lintasan rudal balistik. Semua itu membutuhkan dasar logika matematika dan fisika yang amat kuat. Dampaknya, panitia seleksi pusat kini memberikan bobot penilaian yang luar biasa besar pada nilai rapor mata pelajaran sains kamu dari semester 1 hingga semester 5.

Banyak calon taruna gugur di tahap administrasi awal karena nilai mereka pas-pasan. Berdasarkan simulasi dan penelusuran data seleksi tahun-tahun sebelumnya, nilai ambang batas (passing grade) untuk bisa masuk zona aman sangatlah tinggi. Jika rata-rata nilai mata pelajaran eksakta (Matematika dan Fisika khususnya) di rapormu berada di bawah angka 80.00, langkahmu akan sangat berat.

Kabar baiknya bagi kamu yang sejak kelas 10 rajin belajar, jika rata-rata rapor sains kamu menyentuh angka 85.00 hingga 88.00, kamu sudah memiliki "tiket VIP" untuk bersaing lebih tenang di tahap tes akademik pusat. Pastikan kamu membawa sertifikat olimpiade sains (jika ada) saat verifikasi berkas untuk memberikan nilai tambah yang memukau panitia.

2. Audit Intelijen Digital: Hapus Cuitan Liarmu Sekarang!

Ini adalah informasi paling rahasia yang jarang disadari oleh anak-anak muda zaman sekarang. Setelah lulus tes kesehatan dan akademik, kamu akan berhadapan dengan tahap Litpers (Penelitian Personel) atau sering juga disebut tes Mental Ideologi.

Di masa lalu, aparat intelijen hanya akan mendatangi ketua RT atau tetangga rumahmu untuk bertanya apakah keluargamu terlibat organisasi terlarang. Di tahun 2026, cara kerja mereka sudah jauh melampaui itu. Panitia seleksi akan melakukan "Audit Latar Belakang Digital". Tim siber akan melacak seluruh akun media sosialmu (Instagram, TikTok, X/Twitter, hingga jejak komentar di YouTube).

Jika kamu pernah menulis lelucon kasar yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), mengunggah konten yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, atau sekadar ikut-ikutan menyebarkan hoaks ujaran kebencian di masa lalu, namamu akan langsung dicoret dengan tinta merah. Etika prajurit tidak memberikan ruang bagi mereka yang tidak bisa menjaga lisannya di dunia maya.

Saran darurat dari kami: Sebelum kamu melakukan sinkronisasi data pendaftaran di portal TNI, lakukan "pembersihan" total. Hapus semua unggahan yang tidak pantas, keluar dari grup-grup daring yang berbau radikalisme atau tawuran, dan pastikan profil digitalmu mencerminkan sosok pemuda yang disiplin dan beradab.

3. Mitos Mata Minus dan Ujian Samapta Fungsional

Ada ribuan pertanyaan masuk ke redaksi kami setiap tahun: "Apakah ada toleransi mata minus 0.5 atau silinder kecil untuk masuk Akademi TNI?"

Mari kita luruskan fakta ini dengan tegas. Untuk jalur komando tempur reguler di Akademi TNI (Akmil, AAL, AAU), syarat penglihatan normal tanpa bantuan kacamata adalah harga mati. Kenyataannya, tidak ada relaksasi mata minus untuk formasi taruna akademi murni ini, karena keselamatan pasukan di medan tempur sangat bergantung pada ketajaman visual komandannya. Relaksasi mata minus (maksimal 0.5 atau 1.0) biasanya hanya diberikan untuk jalur penerimaan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) yang bersumber dari sarjana profesi (seperti Dokter Spesialis atau Ahli Siber), BUKAN untuk Taruna Akademi. Jadi, jagalah kesehatan matamu, hindari menatap layar HP dalam kegelapan!

Beralih ke ujian fisik, Tes Kesamaptaan tahun ini juga membawa pendekatan baru. Panitia tidak lagi sekadar mencari pemuda yang kuat berlari mengelilingi lapangan selama 12 menit tanpa henti. Seleksi fisik kini lebih menekankan pada "Ketahanan Fungsional" (functional fitness).

Artinya, gerakan seperti pull-up (mengangkat beban tubuh sendiri), sit-up dengan postur sempurna, dan shuttle run (lari angka delapan untuk menguji kelincahan dan keseimbangan tubuh) mendapat perhatian amat ketat dari para penguji jasmani. Postur tubuh yang berotot besar ala binaragawan sering kali gagal di tes ini karena mereka kekurangan fleksibilitas dan daya tahan paru-paru. Mulailah berlatih dengan beban tubuhmu sendiri, dan pastikan setiap gerakan pemanasanmu dilakukan dengan bentuk (form) yang benar agar tidak cedera.

Tabel Alur Seleksi Taruna Akademi TNI 2026

Proses seleksi Taruna TNI adalah maraton panjang yang menguras keringat dan air mata. Agar orang tua dan calon pendaftar bisa mengatur napas dan strategi, berikut adalah alur seleksinya:

Tahapan SeleksiLokasi PelaksanaanKeterangan Ujian
Pendaftaran & AdministrasiDaring & Panda (Panitia Daerah) / Kodam/Lantamal/LanudCek keabsahan Ijazah, Rapor, KTP, KK, SKCK, dan Surat Belum Menikah.
Rikkes 1 & 2 (Kesehatan)Panda DaerahPemeriksaan luar dalam: Postur, gigi, mata, THT, rekam jantung (EKG), hingga rontgen.
Tes Jasmani (Samapta)Panda DaerahLari 12 menit, pull-up, sit-up, push-up, shuttle run, renang, dan postur.
Rikmin & Litpers (Mental Ideologi)Panda DaerahUjian tertulis Pancasila, wawancara wawasan kebangsaan, dan rekam jejak siber.
Tes Psikologi & AkademikPanda PusatTes kecerdasan IQ, kepribadian, ketahanan stres, dan ujian materi Matematika/Sains.
Sidang PantukhirPanitia Pusat (Mabes TNI)Penentuan Akhir (Pantukhir) yang dipimpin langsung oleh para Jenderal petinggi TNI.

Jangan Kalah Sebelum Bertanding oleh Kertas!

Kami di Tim Redaksi InfoPendidikan menyambut antusiasme jutaan pemuda-pemudi yang bercita-cita membela negara. Namun, ada satu pesan penting yang sering menghancurkan mimpi anak-anak dari daerah.

Banyak pendaftar yang sangat bugar secara fisik, namun gugur konyol hanya karena salah melegalisir ijazah atau lupa membawa dokumen asli saat pemanggilan ke markas daerah. Redaksi InfoPendidikan mengingatkan agar pelamar segera melakukan legalisir dokumen fisik di dinas pendidikan setempat, meskipun pendaftaran awal dilakukan secara daring melalui portal resmi Rekrutmen TNI. Jangan menunda urusan cap basah ini hingga hari terakhir pendaftaran!

Persaingan menuju Sidang Pantukhir adalah pertarungan orang-orang pilihan. Siapkan fisikmu, asah otak eksaktamu, dan bersihkan nama baikmu di dunia maya. Bagaimana dengan persiapanmu hari ini? Apakah masih kesulitan menembus target pull-up 10 kali berturut-turut, atau masih pusing mengumpulkan berkas dari pihak kelurahan? Mari bagikan semangat juang d

Sinkronisasi Dapodik Dipercepat 7 Maret 2026! Awas TPG Triwulan I Hangus Gara-Gara Residu

Sinkronisasi Dapodik Dipercepat 7 Maret 2026! Awas TPG Triwulan I Hangus Gara-Gara Residu

Oleh: Tim Redaksi InfoPendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui portal Info GTK secara mendadak mengumumkan pembaruan jadwal sinkronisasi Dapodik bulan Maret 2026. Batas akhir penarikan data yang biasanya lebih longgar, kini resmi dimajukan dan dikunci rapat pada hari Sabtu, 7 Maret 2026. Pemerintah beralasan bahwa percepatan validasi data ini mutlak dilakukan karena padatnya hari libur keagamaan di pertengahan bulan, demi memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke rekening jutaan pendidik tidak mengalami penundaan.

Keputusan pemerintah mempercepat jadwal sinkronisasi Dapodik pada Maret 2026 menjadi langkah krusial untuk memastikan ketepatan waktu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tengah transisi fiskal awal tahun. Dengan tenggat waktu yang jauh lebih singkat, ketelitian operator sekolah dalam memvalidasi jam mengajar dan status kepegawaian kini menjadi penentu utama 'nasib' finansial ribuan guru sertifikasi pada Triwulan I. Percepatan ini bukan sekadar urusan administratif di atas kertas, melainkan upaya sistemik untuk meminimalisir kendala data yang selama ini sering menghambat hak-hak kesejahteraan pendidik di berbagai daerah.

Hari ini sudah memasuki tanggal 3 Maret 2026. Artinya, waktu yang tersisa bagi operator sekolah dan para guru untuk membereskan data hanya tinggal empat hari saja! Banyak portal berita hanya menyuruh guru untuk "segera lapor operator", namun kenyataannya, banyak guru dan kepala sekolah yang tidak tahu apa sebenarnya yang harus dicek sebelum tombol sinkronisasi ditekan. Mari kita bongkar tiga celah maut yang sering membuat uang sertifikasi guru gagal cair.

1. Alarm Bahaya Triwulan I: Segera Update Golongan Guru PPPK!

Mengapa pemerintah begitu terburu-buru mengunci data pada 7 Maret 2026? Alasannya sangat jelas: mereka butuh waktu untuk mengunci data sebelum penarikan cut-off anggaran Triwulan I. Data yang masuk pada tanggal 7 Maret malam hari itulah yang akan dijadikan dasar cetak SKTP Triwulan I (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang menjadi tiket pencairan uang ke bank.

Di sinilah letak bahaya yang amat besar bagi para guru honorer yang baru saja diangkat menjadi PPPK, atau guru ASN yang baru saja menerima SK Kenaikan Pangkat.

Jika kamu adalah guru PPPK yang baru mendapat SK baru di awal tahun, kamu wajib mengingatkan operator sekolah untuk melakukan pembaruan (update) pada tab "Riwayat Pangkat dan Karir Guru" di dalam aplikasi Dapodik lokal sebelum disinkronkan.

Mengapa ini penting? Jika data riwayat pangkatmu tidak diperbarui, maka sistem pusat akan membaca gajimu berdasarkan data honorer atau golongan lamamu. Dampaknya sangat merugikan: Tunjangan Profesi Guru yang akan cair ke rekeningmu nanti nilainya akan menyusut jauh, tidak sesuai dengan gaji pokok golongan terbarumu! Proses perbaikan data (susulan) untuk meminta selisih bayar ke kementerian itu prosesnya amat panjang dan menyiksa. Oleh karena itu, pastikan golongan terbarumu sudah terinput sempurna hari ini juga.

2. Fitur Penyelamat Baru: 'Warning' Jam Mengajar Kurang

Kabar baiknya bagi para operator dan kepala sekolah, aplikasi Dapodik versi terbaru 2026 ini dilengkapi dengan sebuah fitur "Penyelamat Nyawa". Jika pada tahun-tahun sebelumnya operator bisa saja secara tidak sengaja mengklik tombol sinkron padahal ada guru yang jam mengajarnya baru 22 jam, kini sistem akan langsung membunyikan alarm peringatan (warning) sebelum tombol tersebut bisa ditekan.

Fitur peringatan dini ini memastikan tidak ada guru sertifikasi yang tertinggal akibat kelalaian pembagian jadwal. Syarat mutlak pencairan TPG adalah beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu. Jika peringatan ini muncul di layar laptop operator, apa yang harus dilakukan?

Kepala sekolah harus segera turun tangan. Kepala sekolah harus memutar otak untuk menutupi kekurangan jam tersebut melalui pembagian tugas tambahan yang diakui oleh kementerian. Di tahun 2026 ini, bobot pengakuan jam untuk tugas tambahan sudah dibuat lebih presisi. Menugaskan guru yang kurang jam sebagai Pembina Pramuka, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, atau Pembina Ekstrakurikuler Khusus bisa menambah ekuivalensi jam mengajar secara sah.

Pastikan surat keputusan (SK) pembagian tugas tambahan ini diterbitkan dengan tanggal mundur (sesuai awal semester), lalu input nomor SK-nya ke dalam sistem Dapodik secara cermat. Jangan biarkan hak jutaan rupiah melayang hanya karena kurang satu jam mengajar di atas kertas!

3. Horor 'Residue': Saat Nama di Sekolah Beda dengan KTP

Bencana terbesar dalam pencairan TPG bukanlah soal kurang jam mengajar, melainkan ketidakcocokan identitas kependudukan. Mulai Maret 2026 ini, kementerian menerapkan Validasi Dapodik dan Verval PTK (Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) secara real-time langsung menembus pangkalan data kependudukan Dukcapil Pusat.

Jika nama kamu di ijazah adalah "Siti Aminah", namun di Kartu Keluarga (KK) tertulis "Siti Aminah, S.Pd", atau ada perbedaan satu angka saja pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka status di portal Verval PTK kamu akan langsung berubah menjadi warna merah dengan tulisan "Residue" (Residu/Bermasalah).

Status Residu ini adalah vonis mati bagi pencairan tunjangan. Selama statusnya masih merah, tombol penerbitan SKTP di pusat tidak akan pernah bisa ditekan. Kami mengingatkan dengan keras kepada seluruh guru: Cek Profil Guru Anda di Info GTK sekarang juga! Jika ada tulisan merah peringatan Dukcapil, jangan hanya diam. Segera kumpulkan KTP dan KK asli, lalu minta bantuan operator untuk mengajukan perbaikan data melalui portal khusus Verval PTK, bukan sekadar diubah di aplikasi Dapodik lokal. Pembaruan di portal Verval ini bisa memakan waktu 2x24 jam untuk disetujui pusat, jadi kamu tidak punya waktu lagi untuk menunda.

Tabel Checklist Wajib Sinkron Sebelum 7 Maret 2026

Agar kamu dan operator sekolah tidak panik di detik-detik terakhir, gunakan panduan periksa cepat berikut ini sebelum memberikan izin sinkronisasi:

Komponen WajibCara CekStatus Aman yang Diharapkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK)Portal Verval PTKBerwarna Hijau (Terkoneksi langsung dengan Dukcapil).
Beban MengajarMenu Jadwal DapodikTotal minimal 24 jam (termasuk tugas tambahan jika ada).
Status NUPTKInfo GTK 2026Aktif dan tercatat sebagai Guru Tetap/ASN.
Nomor Rekening BankInfo GTK 2026Rekening aktif, nama di buku tabungan sama persis dengan KTP.
Riwayat Gaji Berkala / PangkatMenu Kepegawaian DapodikSesuai dengan SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) atau SK Pangkat terbaru.

Berhenti Menjadikan Operator 'Bumper' Kesalahan

Kami di Tim Redaksi InfoPendidikan menyadari bahwa percepatan tenggat waktu ini memberikan tekanan psikologis yang sangat luas bagi para pejuang data di ujung tombak: Operator Sekolah.

Opini kami amat tajam terkait hal ini. Kementerian selalu menuntut kecepatan dan keakuratan data dari sekolah, namun di sisi lain, kesiapan infrastruktur peladen (server) pusat kerap kali mengecewakan. Sudah menjadi tradisi yang menyiksa bahwa setiap kali mendekati tenggat waktu cut-off, aplikasi Dapodik akan berputar lambat, menolak login, hingga gagal terhubung (Server Busy).

Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi nyata, Redaksi InfoPendidikan menyarankan agar sinkronisasi dilakukan di luar jam kerja (malam hari) guna menghindari kegagalan 'Server Busy' seiring dengan memuncaknya traffic akses di seluruh Indonesia menjelang cut-off.

Para kepala sekolah juga harus paham, beban ini tidak bisa dipikul sendirian oleh operator. Kepala sekolah dan guru bersangkutan harus duduk bersama operator untuk memverifikasi data cetaknya sebelum proses penarikan final. Jangan ada lagi cerita guru memarahi operator karena tunjangannya tidak cair, padahal sang guru sendiri yang lambat menyerahkan SK terbarunya.

Waktu empat hari ini akan berlalu dengan sangat cepat. Bagaimana kondisi sinkronisasi di sekolahmu hari ini? Apakah masih ada teman sejawat yang datanya berstatus residu, atau jaringan internet di daerahmu sedang bermasalah? Mari saling bertukar info dan keluh kesah di kolom komentar di bawah ini, agar bisa menjadi catatan keras bagi para pembuat kebijakan di pusat!

Resmi! Libur Lebaran Sekolah 10 Hari, Cek Tanggal Mudik dan Aturan Tukin Guru 2026

Resmi! Libur Lebaran Sekolah 10 Hari, Cek Tanggal Mudik dan Aturan Tukin Guru 2026

Oleh: Tim Redaksi InfoPendidikan

Pemerintah pusat, melalui rujukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, secara resmi telah menetapkan jadwal libur Idulfitri 1447 H untuk seluruh jenjang satuan pendidikan. Terhitung sejak hari Senin, 16 Maret hingga Jumat, 27 Maret 2026, aktivitas belajar mengajar di sekolah akan dihentikan sementara selama 10 hari kerja. Jutaan siswa beserta para tenaga pendidik dijadwalkan akan kembali mengisi ruang-ruang kelas pada hari Senin, 30 Maret 2026, tepat setelah seluruh rangkaian libur nasional dan cuti bersama Lebaran usai.

Ketuk palu pemerintah yang menetapkan libur Lebaran sekolah selama 10 hari pada pertengahan Maret 2026 ini menjadi angin segar sekaligus tantangan bagi manajemen waktu pendidikan nasional. Di tengah upaya mengejar target kurikulum semester genap, durasi libur yang cukup panjang ini dirancang untuk memberikan ruang bagi penguatan nilai karakter dan tradisi keluarga tanpa mengesampingkan kesiapan akademik siswa menjelang ujian akhir. Bagi sekolah dan orang tua, kepastian jadwal ini adalah kunci untuk menyinkronkan ritme belajar di rumah dengan mobilitas mudik, memastikan bahwa jeda sekolah kali ini benar-benar menjadi momen pemulihan fisik dan mental bagi seluruh ekosistem pendidikan.

Banyak portal berita hanya menampilkan deretan tanggal merah tanpa membedah apa dampaknya bagi dapur keluarga dan ruang kelas. Kenyataannya, libur panjang ini menyembunyikan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dari sekarang. Mari kita bongkar celah-celah penting yang sering "lupa" diinformasikan, mulai dari taktik berburu tiket mudik hingga ancaman sanksi bagi guru yang nekat membolos.

1. Bedah Kalender: Murni Lebaran atau Campur Libur Awal Puasa?

Mendengar angka "10 hari", banyak orang tua yang langsung berasumsi bahwa itu adalah waktu yang sangat panjang untuk berlibur. Namun, mari kita lihat kalender dengan lebih teliti.

Tahun 2026 ini, hari raya Idul Fitri 1447 H diprediksi jatuh pada akhir pekan, sekitar tanggal 20 atau 21 Maret 2026. Artinya, rentang waktu libur dari tanggal 16 hingga 27 Maret tersebut bukanlah penggabungan dengan libur awal Ramadan (yang sudah terlewati di bulan Februari). Sepuluh hari tersebut adalah murni paket Cuti Bersama Lebaran yang mencakup hari-hari terakhir puasa (arus mudik), hari H perayaan, hingga minggu pertama syawal (arus balik).

Kabar baiknya bagi para orang tua perantau, jadwal ini memberikan keuntungan luar biasa untuk memesan tiket kereta api atau pesawat jauh-jauh hari. Karena libur sekolah sudah dimulai sejak Senin, 16 Maret, kamu bisa menjadwalkan keberangkatan mudik di awal pekan tersebut untuk menghindari harga tiket selangit dan kemacetan horor yang biasanya memuncak di H-3 Lebaran. Pemahaman akan rentang waktu ini akan sangat menyelamatkan isi dompet keluargamu.

2. Nasib Ujian Sumatif dan Taktik 'Proyek Ramadhan'

Di sisi lain, bagi para guru dan kepala sekolah, libur 10 hari di pertengahan bulan Maret ini adalah sebuah interupsi besar dalam Kalender Pendidikan 2026. Bulan Maret biasanya merupakan masa-masa pemadatan materi menjelang Asesmen Sumatif Tengah Semester atau bahkan persiapan ujian akhir bagi siswa kelas 6, 9, dan 12.

Dampaknya sangat luas. Banyak sekolah terpaksa harus menggeser jadwal Asesmen Sumatif mereka menjadi awal April. Membiarkan anak-anak lepas dari rutinitas belajar selama hampir dua minggu penuh berisiko membuat mesin kognitif mereka "dingin" saat kembali ke sekolah.

Lalu, apa solusi cerdasnya? Jangan bebani anak-anak dengan tumpukan LKS (Lembar Kerja Siswa) atau PR Matematika berlembar-lembar yang akan merusak kebahagiaan suasana Lebaran mereka.

Kami menyarankan para guru untuk memberikan penugasan berbasis "Proyek Ramadhan" yang ringan namun bermakna. Misalnya, tugaskan siswa kelas bawah untuk membuat jurnal kebaikan harian (membantu orang tua menyapu, berbagi takjil), atau tugaskan siswa SMP/SMA untuk membuat vlog liputan tradisi budaya Lebaran di kampung halaman mereka masing-masing. Proyek semacam ini menjaga ritme otak siswa agar tetap bekerja, tanpa mereka merasa sedang dihukum oleh tugas sekolah.

3. Peringatan Keras Bagi Guru ASN: Awas Tukin Melayang!

Bagi kamu para pahlawan tanpa tanda jasa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (ASN), perhatikan bagian ini baik-baik. Ada aturan tegas dari pemerintah terkait kedisiplinan pegawai yang sering kali dilanggar secara diam-diam karena euforia Lebaran.

Banyak pegawai kantoran biasa mengambil cuti tahunan tambahan untuk menyambung libur Lebaran. Namun, ingatlah bahwa Guru ASN tidak memiliki hak cuti tahunan reguler. Mengapa? Karena menurut undang-undang kepegawaian negara, jatah cuti tahunan guru sudah dilebur dan digantikan oleh libur jeda semester yang mengikuti kalender akademik siswa.

Artinya, 10 hari libur (ditambah akhir pekan) yang ditetapkan oleh SKB 3 Menteri ini adalah batas maksimal dan mutlak yang harus ditaati oleh para pendidik. Jika seorang guru ASN beralasan kehabisan tiket pesawat atau terjebak macet arus balik, lalu mangkir dari jadwal masuk perdana pada Senin, 30 Maret 2026, maka sanksi berat sudah menanti di depan mata.

Sistem presensi kepegawaian daerah kini sangat ketat. Ketidakhadiran di hari pertama pasca-cuti bersama akan langsung terekam dan berdampak pada pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan persentase pemotongan yang amat besar. Jangan sampai uang keringat yang sudah kamu kumpulkan selama sebulan, hangus begitu saja hanya karena kamu salah memperhitungkan jadwal arus balik.

Tabel Estimasi Tanggal Libur Lebaran Sekolah 2026

Agar kamu tidak salah menyusun jadwal mudik dan rencana keluarga, berikut kami buatkan tabel simulasi ringkas berdasarkan edaran Libur Sekolah Nasional:

Keterangan HariTanggal (Maret 2026)Status Kegiatan
Jumat, 13 Maret13 Maret 2026Hari terakhir efektif masuk sekolah.
Awal Cuti Bersama16 - 19 Maret 2026Libur arus mudik (hari-hari terakhir puasa).
Hari Raya Idul Fitri 1447 H20 - 21 Maret 2026Puncak Perayaan Lebaran (Perkiraan).
Cuti Bersama Lanjutan23 - 27 Maret 2026Libur arus balik / silaturahmi keluarga.
Hari Pertama MasukSenin, 30 Maret 2026Seluruh siswa dan guru wajib hadir di sekolah.

Jangan Biarkan Anak Lupa Jalan ke Sekolah

Kami di Tim Redaksi InfoPendidikan menyambut gembira ketegasan jadwal yang diterbitkan pemerintah ini. Tradisi mudik dan berkumpul bersama keluarga besar adalah madrasah pertama bagi anak untuk belajar tentang empati, silsilah keluarga, dan tata krama budaya yang tidak diajarkan di buku cetak sekolah.

Namun, opini kami tetap kritis terhadap fase transisi saat anak kembali dari kampung halaman. Menghadapi "Jetlag Lebaran" adalah tantangan nyata. Anak-anak yang terbiasa tidur larut malam selama liburan dan mengonsumsi makanan manis berlebihan sering kali jatuh sakit atau mogok sekolah pada akhir Maret nanti. Orang tua memiliki peran amat besar untuk kembali mendisiplinkan jam tidur anak minimal tiga hari sebelum hari Senin, 30 Maret tiba.

Satu hal lagi yang amat penting terkait otonomi daerah. Redaksi InfoPendidikan menyarankan agar orang tua segera melakukan verifikasi ke sekolah masing-masing mengenai jadwal pengambilan rapor atau pembagian tugas, mengingat tiap daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan hari pertama masuk sekolah sesuai dengan kalender dinas pendidikan setempat. Terkadang, ada bupati atau gubernur yang memajukan atau memundurkan jadwal satu hari menyesuaikan kearifan lokal daerah mereka.

Bagaimana dengan rencana Lebaran keluarga kamu tahun ini? Apakah sudah mulai berburu tiket kereta untuk tanggal 16 Maret, atau memutuskan merayakan Idulfitri di kota saja untuk menghindari macet? Mari bagikan tradisi mudik dan rencanamu di kolom komentar di bawah ini!

PP Tunas Diterapkan: Regulasi Baru Kunci Perlindungan Anak di Ruang Digital Indonesia

PP Tunas Diterapkan: Regulasi Baru Kunci Perlindungan Anak di Ruang Digital Indonesia

Oleh: Tim Redaksi InfoPendidikan

Pada awal Maret 2026 ini, Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi menjatuhkan palu aturan yang akan mengubah lanskap pengasuhan anak di seluruh negeri. Melalui PP Tunas, negara mewajibkan seluruh platform digital dan raksasa media sosial untuk memasang pagar verifikasi usia yang sangat kaku. Mulai bulan ini, anak-anak yang belum menginjak usia 16 tahun diharamkan memiliki akun media sosial, kecuali mereka mengantongi bukti persetujuan langsung dari orang tua mereka.

Pemberlakuan PP Tunas pada Maret 2026 menandai era baru kedaulatan kognitif anak Indonesia, di mana pemerintah secara resmi membatasi akses media sosial guna meredam dampak buruk algoritma terhadap kesehatan mental dan fokus belajar siswa. Di tengah kekhawatiran akan degradasi literasi, kebijakan ini bukan sekadar pemutusan akses digital, melainkan upaya paksa untuk mengembalikan ruang tumbuh kembang anak ke jalur interaksi nyata dan edukasi yang terkurasi. Bagi dunia pendidikan, aturan ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi sekolah dan orang tua untuk mendesain ulang pola asuh di era siber, memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat bantu belajar, bukan candu yang menggerus masa depan generasi muda.

Banyak portal berita hanya fokus pada keriuhan anak-anak yang mengeluh karena tidak bisa lagi membuat konten viral. Kenyataannya, jika kita membedah isi dokumen PP Tunas ini, ada banyak ranjau hukum dan kewajiban baru yang diam-diam dijatuhkan ke pundak orang tua dan pihak sekolah. Mari kita bongkar celah-celah krusial dari aturan ini agar kamu tidak kaget saat tiba-tiba dipanggil oleh pihak berwajib hanya karena urusan ponsel anak.

1. Verifikasi Bukan Cuma Centang Umur: Bersiaplah dengan 'Pemindai Wajah'

Di masa lalu, anak usia 9 tahun bisa dengan mudah membuat akun TikTok atau Instagram hanya dengan memalsukan tahun lahir di layar pendaftaran. Cara kuno itu kini mati kutu.

PP Tunas memaksa perusahaan teknologi raksasa untuk mengintegrasikan sistem verifikasi usia yang terhubung langsung dengan Digital ID Anak. Saat anak mencoba membuat akun, platform diwajibkan meminta verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang disinkronkan dengan teknologi Biometrik Wajah (pemindaian wajah langsung lewat kamera HP).

Jika sistem mendeteksi wajah anak-anak di depan kamera, akun tidak akan pernah terbuat tanpa persetujuan pindai wajah orang tuanya. Tentu saja, hal ini memicu ketakutan luar biasa terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP). Apakah wajah anak kita aman di peladen (server) perusahaan asing? Pemerintah berjanji enkripsi data ini dikunci oleh negara, namun publik berhak menagih bukti keamanan ini setiap hari.

Kabar baiknya bagi dunia pendidikan, aturan ini tidak membabi buta mematikan semua aplikasi. Bagaimana jika guru memberikan tugas yang harus mencari referensi video? Pemerintah menyiapkan jalur Whitelisted (daftar aplikasi putih yang aman). Platform yang murni untuk edukasi seperti YouTube Edu atau LinkedIn Learning tetap bisa diakses tanpa batasan umur yang kaku. Syaratnya: siswa mengaksesnya menggunakan fasilitas Intranet Pendidikan atau jaringan Wi-Fi khusus yang dikelola dan diawasi ketat oleh sekolah. Di luar gerbang sekolah, akses tersebut kembali tunduk pada aturan orang tua.

2. Denda Raksasa Teknologi Dipakai Beli Bola dan Ring Basket

Lalu, ke mana anak-anak ini akan membuang energi berlebihnya jika waktu menatap layar (Screen Time Limitation) dipangkas habis-habisan?

PP Tunas memberikan mandat wajib kepada seluruh sekolah negeri dan swasta untuk menyediakan kegiatan ekstrakurikuler Literasi Digital Terapan. Anak-anak harus diajari cara sehat mengolah informasi internet, membedakan hoaks, dan etika berkomunikasi, bukan sekadar diajari cara memakai Microsoft Word.

Pertanyaan terbesarnya: Dari mana sekolah negeri yang uang kasnya terbatas bisa membiayai kegiatan baru ini? Di sinilah letak pukulan telak pemerintah kepada para raksasa teknologi. Jika ada aplikasi media sosial yang ketahuan bobol—misalnya membiarkan anak 12 tahun mendaftar tanpa izin biometrik orang tua—maka perusahaan tersebut akan dijatuhi denda hingga puluhan miliar rupiah.

Dampaknya sangat luar biasa. Uang denda ini tidak akan masuk ke keranjang buta kas negara, melainkan dialokasikan secara khusus sebagai dana hibah pengembangan fasilitas olahraga, perpustakaan fisik, dan ruang seni di sekolah-sekolah negeri. Logikanya sederhana: ambil uang dari perusahaan yang membuat anak kita malas bergerak, lalu gunakan uang itu untuk membangun lapangan basket dan panggung teater agar Kesehatan Mental Siswa kembali pulih lewat keringat dan pertemanan dunia nyata.

3. Awas! Orang Tua Bisa Diseret ke 'Sekolah Digital'

Bagian ini adalah teguran paling keras bagi kamu para orang tua yang selama ini menjadikan gadget sebagai pengasuh anak (digital babysitter). PP Tunas memuat pasal tanggung jawab perdata yang sangat serius.

Jika aparat atau pihak sekolah menemukan seorang anak di bawah usia 13 tahun memiliki akun media sosial yang aktif memproduksi konten publik, dan terbukti bahwa kamu sebagai orang tua mengetahui namun mendiamkan hal tersebut, bersiaplah menerima sanksi. Kamu tidak akan dipenjara, tetapi kamu akan menerima teguran administratif yang memalukan.

Hukuman terberatnya? Kamu akan dipaksa mengambil cuti dari tempat kerja untuk mengikuti kelas wajib "Parenting Digital" yang diselenggarakan oleh negara. Kamu akan diajari kembali dari nol bagaimana cara menjadi orang tua yang bertanggung jawab di abad ini.

Agar hal memalukan ini tidak terjadi, pemerintah sangat mewajibkan orang tua untuk mengaktifkan aplikasi parental control di ponsel anak. Kami merekomendasikan penggunaan Google Family Link (untuk Android) atau Apple Screen Time (untuk iOS). Pemerintah juga baru saja merilis aplikasi lokal bernama "RuangAman" yang secara otomatis tersinkronisasi dengan database PP Tunas. Aplikasi ini akan mematikan paksa akses media sosial di ponsel anak begitu jam tidur tiba, dan memblokir situs-situs berbahaya secara permanen.

Tabel Perbandingan Batasan Usia: Sebelum vs Sesudah PP Tunas

Agar kamu tidak bingung dengan perubahan drastis ini, kami telah merangkum perbedaan aturan mainnya secara sederhana:

Aturan Akses GadgetSebelum PP Tunas (Hingga Feb 2026)Setelah PP Tunas (Mulai Maret 2026)
Batas Usia Bikin Akun MedsosBebas, anak 8 tahun bisa memalsukan umur saat daftar.Ketat! Di bawah 16 tahun wajib verifikasi biometrik & persetujuan NIK orang tua.
Durasi Maksimal Layar (Screen Time)Tidak dibatasi, terserah kebiasaan masing-masing keluarga.Platform wajib membatasi durasi pakai maksimal 2 jam/hari untuk akun anak di bawah 16 tahun.
Sanksi bagi Orang Tua PembiaranTidak ada sanksi hukum, hanya teguran moral dari masyarakat.Teguran administratif dan Wajib ikut kelas Parenting Digital jika anak < 13 tahun main medsos publik.
Fasilitas Edukasi SekolahHP sering disita guru tanpa ada solusi pengganti riset internet.Sekolah fasilitasi jalur Whitelisted (YouTube Edu) lewat Intranet, plus Eskul Literasi Digital.

Jangan Biarkan Guru Berjuang Sendirian

Kami di Tim Redaksi InfoPendidikan menyambut lahirnya PP Tunas ini dengan kelegaan yang amat besar. Selama lima tahun terakhir, ruang kelas kita telah berubah menjadi ruang rehabilitasi bagi anak-anak yang kecanduan dopamin dari video pendek berdurasi 15 detik. Kemampuan membaca buku panjang hancur, dan angka depresi remaja melonjak akibat perundungan siber (cyberbullying). Negara memang harus turun tangan menampar raksasa teknologi ini.

Namun, opini kami tetap tajam pada tataran eksekusi di sekolah. Redaksi InfoPendidikan menyarankan agar pihak sekolah segera memperbarui SOP penggunaan gadget di lingkungan kelas, seiring dengan sinkronisasi filter konten yang diwajibkan oleh Kominfo lewat PP Tunas ini. Aturan ini tidak akan pernah berhasil jika guru di sekolah melarang HP, namun saat anak pulang ke rumah, orang tuanya membiarkan anak bermain game online sampai subuh karena malas menemani mereka mengobrol.

Ini adalah tanggung jawab kolektif. Orang tua harus siap bertengkar dan mendengar tangisan anaknya di minggu-minggu pertama kebijakan pembatasan ini berjalan. Percayalah, tangisan amarah mereka karena HP-nya dikunci hari ini, jauh lebih baik daripada tangisan kehancuran masa depan mereka sepuluh tahun lagi.

Bagaimana tanggapanmu sebagai orang tua terkait kewajiban pindai wajah anak ini? Apakah kamu sudah mulai memasang aplikasi Google Family Link di ponsel anakmu, atau masih kebingungan cara mengaturnya? Mari saling bantu dan bagikan pengalamanmu menghadapi 'amukan' anak saat HP-nya dibatasi di kolom komentar di bawah ini!

Baca: PP Tunas atau PP Nomor 17 Tahun 2025