Setelah Tiga Tahun Implementasi, Kualitas Pendidikan Terganjal Kesenjangan Infrastruktur dan Kesiapan Guru
INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Upaya pemerintah untuk menyempurnakan Kurikulum Merdeka (KM) terus berlangsung di tengah derasnya kritik mengenai kesiapan implementasi di lapangan. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru-baru ini merilis serangkaian dokumen revisi, termasuk Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2025 serta Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi Tahun 2025.
Rilisan panduan baru ini menunjukkan bahwa, meski sudah diadopsi sebagai kurikulum nasional, KM masih berada dalam fase trial and error yang membutuhkan penyesuaian regulasi yang berkelanjutan. Di satu sisi, Kemendikbudristek berambisi mendorong pendekatan Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) dan penyesuaian kompetensi kokurikuler. Di sisi lain, pelaksana di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) masih bergulat dengan masalah fundamental: ketidaksiapan guru dan minimnya sarana prasarana.
Mengapa BSKAP Merilis Panduan Revisi 2025?
Keputusan untuk merilis panduan revisi ini, termasuk penyempurnaan Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK , didorong oleh tujuan ganda: memperkuat kualitas pembelajaran dan menjawab tantangan implementasi.
Menurut BSKAP, tujuan utama dari penyesuaian ini adalah untuk memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional dan memastikan setiap peserta didik memiliki peluang untuk tumbuh menjadi generasi unggul. Dokumen Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang melandasi revisi tersebut menekankan bahwa tidak ada perubahan kurikulum substansial yang dilakukan.
Tiga Poin Utama Penyesuaian Kurikulum 2025:
- Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning): Dokumen revisi ini dirancang untuk memfokuskan pengembangan kemampuan siswa melalui pendekatan pembelajaran yang lebih mendalam, menuntut guru untuk menyusun perencanaan dan asesmen yang lebih kontekstual.
- Penyederhanaan Kegiatan Kokurikuler: Terdapat penyesuaian penting yang mencakup penyederhanaan pelaksanaan kegiatan kokurikuler agar lebih efisien dan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.
- Pengurangan Alokasi Waktu: Dilakukan pengurangan alokasi waktu kokurikuler pada beberapa kelas dan mata pelajaran, tetapi secara terukur, tanpa mengurangi capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Perubahan ini merupakan upaya kementerian untuk mengintegrasikan kegiatan kokurikuler dengan pembelajaran berbasis proyek dan tematik, menjembatani kesenjangan antara teori di kelas dengan praktik nyata, yang merupakan inti dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam KM.
Polemik dari PAUD hingga SMA
Meskipun revisi regulasi menunjukkan niat baik pemerintah untuk menyempurnakan KM, laporan dari berbagai studi literatur dan keluhan dari lapangan menunjukkan bahwa KM masih menuai polemik mendasar, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan tenaga pendidik.
A. Krisis Kesiapan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Permasalahan paling signifikan teridentifikasi di jenjang PAUD. Studi literatur menunjukkan bahwa lembaga PAUD mengalami kesulitan parah dalam mengimplementasikan KM, ditandai oleh beberapa hambatan utama :
- Ketidaksiapan Guru: Perubahan kebijakan yang cepat dan berulang mengakibatkan guru-guru PAUD tidak siap secara metodologis untuk menerapkan KM pada anak usia dini.
- Keterbatasan Material dan Fasilitas: Kesenjangan antar daerah, keterbatasan bahan ajar, dan fasilitas yang tidak memadai menjadi penghalang serius.
- Sistem Evaluasi yang Rumit: Evaluasi atau penilaian untuk anak usia dini dinilai semakin kompleks, menambah beban administrasi guru.
B. Polemik Penghapusan Penjurusan di SMA
Di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), polemik Kurikulum Merdeka sejak awal peluncurannya adalah penghapusan penjurusan kaku (IPA, IPS, dan Bahasa). Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa KM memang meniadakan jurusan demi memberikan fleksibilitas kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minatnya. Namun, perubahan struktural ini memicu pertanyaan dari akademisi dan orang tua terkait implikasinya terhadap persyaratan masuk ke program studi spesifik di perguruan tinggi.
C. Kendala Sarana Prasarana di Sekolah Dasar (SD)
Di jenjang SD, hambatan utama cenderung berpusat pada sarana dan prasarana. Penelitian menemukan bahwa sekolah harus berupaya memaksimalkan penggunaan bantuan pendanaan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau BOS Daerah (BOSDA). Selain itu, kerja sama erat dengan orang tua dan dinas setempat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek berbasis KM. Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi KM tidak bisa hanya bergantung pada dokumen kebijakan, tetapi memerlukan dukungan dana operasional yang memadai dan partisipasi aktif komunitas.
Fatwa Kebijakan vs. Realitas Pelaksana
Rilis dokumen Revisi 2025 BSKAP di tengah keluhan yang mendalam dari pelaksana di lapangan menunjukkan adanya diskoneksi antara perumusan kebijakan di tingkat pusat dan realitas implementasi di daerah.
Jika KM bertujuan untuk recovery dari learning loss dan memulihkan pembelajaran yang fleksibel, maka harus dipastikan bahwa infrastruktur dan kompetensi guru di seluruh Indonesia telah mencapai standar minimal. Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian ulang terhadap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, mengingat banyaknya masukan dan keluhan, terutama terkait kesiapan infrastruktur di daerah pedesaan.
Mu'ti mengakui adanya ketimpangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kajian ulang ini penting karena menegaskan bahwa meskipun semangat KM adalah inovasi, keberlanjutan program tersebut akan bergantung pada kemampuannya untuk beradaptasi dengan kondisi yang tidak seragam di 34 provinsi Indonesia. Kebutuhan untuk merilis panduan revisi secara berulang menyiratkan bahwa Kurikulum Merdeka belum menemukan bentuk yang stabil dan operasional bagi seluruh satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka, yang sejak awal bersifat opsional sebelum diresmikan sebagai kurikulum nasional, adalah reformasi yang idealis. Namun, idealismenya kini berhadapan dengan realitas implementasi yang keras. Revisi Panduan 2025 menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem, tetapi perbaikan hardware (infrastruktur dan dana BOS) dan humanware (kesiapan guru) harus berjalan beriringan dengan perbaikan software (dokumen kurikulum).
Selama masalah kesenjangan fasilitas dan ketidaksiapan kompetensi guru—terutama di PAUD dan daerah terpencil—belum teratasi, KM akan terus menghadapi kelelahan regulasi dan kritik. Kajian ulang yang dilakukan oleh kementerian diharapkan dapat menghasilkan peta jalan yang lebih realistis, memungkinkan implementasi yang fleksibel, tetapi tetap didukung oleh investasi masif pada pelatihan guru dan infrastruktur digital.




0 Comments