Sorotan utama:
- Peristiwa Utama: BKPDM Kemendikdasmen secara resmi memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 untuk jenjang pendidikan menengah.
- Perubahan Lini Masa: Pendaftaran dibuka tiga minggu lebih cepat dari rencana semula (18 Agustus) menjadi tanggal 27 Juli hingga 27 September 2026.
- Alasan Kebijakan: Penyesuaian waktu dilakukan seiring dibukanya kembali Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 15 Juli 2026 untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data seluruh peserta didik kelas akhir.
- Integrasi Sistem: TKA dan AN 2026 jenjang SMA, MA, dan SMK kini dilaksanakan secara bersamaan dalam satu sesi ujian terpadu demi efisiensi pelaksanaan.
- Entitas Kunci: Toni Toharudin (Kepala BKPDM), BKPDM Kemendikdasmen, dan satuan pendidikan menengah seluruh Indonesia
JAKARTA — Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen memutuskan untuk memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional (AN) bagi siswa jenjang SMA, MA, dan SMK sederajat menjadi mulai Senin, 27 Juli 2026. Kebijakan ini mempercepat lini masa pendaftaran selama tiga minggu dari rencana awal pada 18 Agustus demi mengoptimalkan persiapan pemetaan mutu pendidikan nasional.
Masa pendaftaran baru tersebut akan berlangsung selama dua bulan penuh hingga 27 September 2026. Kepala BKPDM Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan bahwa langkah penyesuaian jadwal ini sengaja diambil seiring dengan dibukanya kembali sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 15 Juli 2026. Hal tersebut bertujuan memberikan keleluasaan waktu bagi satuan pendidikan untuk memverifikasi dan memperbarui data peserta didik kelas akhir.
Toni Toharudin berkata, "Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui". Menurutnya, kualitas data yang diunggah sekolah akan sangat menentukan keabsahan hasil asesmen secara keseluruhan.
| Rangkaian Kegiatan | Jadwal Pelaksanaan TKA & AN 2026 | Keterangan Teknis |
| Pendaftaran Peserta | 27 Juli – 27 September 2026 | Sinkronisasi data Dapodik secara kolektif oleh sekolah |
| Simulasi Pelaksanaan | 21 – 27 September 2026 | Uji coba sistem dan server terintegrasi |
| Gladi Bersih | 5 – 18 Oktober 2026 | Diikuti oleh seluruh calon peserta di sekolah masing-masing |
| Pelaksanaan Utama | 26 Oktober – 8 November 2026 | Ujian bertahap sesuai dengan pembagian gelombang |
| Pelaksanaan Susulan | 16 – 29 November 2026 | Khusus bagi siswa yang berhalangan atau sedang PKL |
| Pengumuman Hasil | 23 Desember 2026 | Penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) |
Tujuan Pemetaan Mutu dan Kesiapan Administrasi Sekolah
Langkah percepatan pendaftaran ini dinilai krusial untuk memfasilitasi sekolah di daerah terpencil yang menghadapi tantangan akses internet maupun keterbatasan jumlah operator sekolah. Dengan waktu persiapan yang lebih longgar, koordinasi antara dinas pendidikan daerah dan satuan sekolah dapat terjalin lebih tertata. Hal ini penting mengingat hasil TKA 2026 akan menjadi salah satu instrumen utama pemetaan mutu dan bahan penyusunan kebijakan peningkatan pembelajaran nasional.
Selain itu, Kemendikdasmen telah mengintegrasikan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam satu sesi pelaksanaan ujian pada tahun 2026. Format terpadu ini meminimalkan beban administrasi sekolah dan membuat siswa cukup mengerjakan satu rangkaian soal komputer, namun tetap menghasilkan dua jenis luaran data yang berbeda: pemetaan kualitas lingkungan belajar sekolah (AN) dan capaian kompetensi akademik siswa secara individu (TKA).
Ketentuan Pendaftaran dan Pendampingan Peserta Didik
Proses registrasi pendaftaran TKA 2026 dilakukan secara kolektif oleh masing-masing sekolah, sehingga siswa tidak perlu melakukan pendaftaran daring secara mandiri. Siswa hanya diwajibkan mengumpulkan berkas berupa pas foto digital terbaru serta formulir keikutsertaan yang dibubuhi tanda tangan orang tua atau wali. Setelah operator sekolah melakukan sinkronisasi data Dapodik, siswa diminta memeriksa kembali akurasi biodata mereka pada Daftar Nominasi Sementara (DNS) sebelum kartu peserta resmi diterbitkan.
Bagi jenjang SMK/MAK, Direktorat SMK Kemendikdasmen menekankan pentingnya pendampingan guru agar siswa memilih mata pelajaran pilihan kejuruan yang selaras dengan rencana karier masa depan. Sekolah juga diimbau melakukan penyesuaian jadwal bagi siswa kelas 12 yang tengah menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) agar tetap dapat mengikuti ujian di sekolah terdekat dari lokasi PKL mereka. Kebijakan akomodatif ini diharapkan dapat menjamin hak administratif seluruh siswa untuk memperoleh Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) sebagai penunjang seleksi studi lanjut.






0 Komentar