Kontroversi Anggaran Pendidikan 14% dalam APBN 2026: JPPI Sorot ‘Pangkasan’ Akibat Program MBG

by Admin | Jan 11, 2026 | Anggaran | 0 comments

Oleh: Tim Redaksi

Info Pendidikan BIC, 11 Januari 2026 – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali memicu perdebatan panas di kalangan pakar pendidikan. Sorotan utama kali ini tertuju pada besaran alokasi dana sektor pendidikan yang hanya mencapai 14%.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai angka tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bidang pendidikan. (Sumber: Mahkamah Konstitusi RI)

Penyebab utama menyusutnya porsi anggaran ini ditengarai adanya pergeseran belanja yang sangat besar untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diketahui menelan biaya operasional yang fantastis, mencapai Rp1,2 triliun setiap harinya.

Mandat Konstitusi versus Realitas Anggaran

Kontroversi Anggaran Pendidikan 14%
Grafik menunjukkan proporsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang hanya mencapai 14%, jauh di bawah mandat konstitusi 20%. Bar yang diarsir menunjukkan porsi signifikan anggaran pendidikan yang dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu kritik tajam dari pengamat.

Anggaran pendidikan sebesar 20% bukan sekadar target biasa, melainkan kewajiban hukum bagi negara untuk menjamin kelangsungan layanan pendidikan bagi seluruh warganya. Jika dikonversi, selisih antara 14% dan 20% mewakili dana senilai ratusan triliun rupiah yang hilang dari sektor pendidikan.

JPPI menyebut kondisi ini sebagai keprihatinan serius. Penurunan alokasi ini dinilai sebagai indikasi mundurnya komitmen negara dalam membangun sumber daya manusia melalui jalur formal.

“Ironis memang. Di satu sisi kita ingin kemajuan, tapi di sisi lain investasi fundamental kita seperti pendidikan justru dipangkas. Ini tidak bisa dibenarkan, apapun alasan program substitusinya,” ujar Koordinator JPPI.

Bayang-bayang Program MBG Rp1,2 Triliun per Hari

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang menjadi unggulan pemerintah untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda. Namun, biaya politik dan ekonomi dari program ini sangat tinggi.

Dengan estimasi biaya Rp1,2 triliun per hari, total alokasi untuk MBG dalam setahun bisa menelan anggaran yang setara dengan belanja beberapa kementerian. Beban fiskal ini menyebabkan pemerintah harus melakukan rasionalisasi atau pengurangan anggaran di pos lain, termasuk pendidikan.

Kritik muncul karena pendanaan MBG ini seringkali diambil dari porsi belanja kementerian yang sama-sama memiliki misi strategis, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi. Hal inilah yang memicu terjadinya “kanibalisme” anggaran internal di sektor humaniora.

Dampak Nyata bagi Dunia Pendidikan

Jika alokasi anggaran dikunci di angka 14%, konsekuensinya akan dirasakan langsung di lapangan. JPPI merincikan beberapa dampak potensial yang akan terjadi:

  1. Mangkraknya Pembangunan Sekolah: Dana untuk pembangunan ruang kelas baru dan renovasi sekolah rusak akan berkurang drastis.
  2. Stagnasi Kesejahteraan Guru: Program sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan guru honorer bisa tertunda akibat minimnya kas daerah dan dukungan pusat.
  3. Kualitas Penurunan: Dana untuk pelatihan guru, pengembangan kurikulum, dan otonomi belajar akan terbatas, berdampak pada kualitas lulusan.

Pemerintah daerah pun diprediksi akan kesulitan menutupi kekurangan dana tersebut mengingat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka.

Polemika Gizi versus Otak

Debat ini kembali menyinggung dilema klasik pembangunan nasional: mana yang lebih prioritas, kesehatan fisik (gizi) atau kecerdasan kognitif (pendidikan formal)?

Pemerintah berargumen bahwa MBG adalah fondasi. Tanpa tubuh yang sehat dan bergizi, anak-anak akan kesulitan menyerap pelajaran. Namun, JPPI menyanggah argumen ini dengan logika “keranjang belanja”.

Menurut mereka, amanat 20% untuk pendidikan adalah “garis batas” yang tidak boleh dilanggar untuk menjaga agar fondasi gedung pendidikan tidak roboh. Jika fondasi pendidikan (sekolah, guru, buku) tidak diperbaiki, pemberian makanan bergizi saja tidak cukup untuk menciptakan generasi cerdas.

Desakan Revisi dan Transparansi

Menjelang pengesahan APBN 2026, JPPI dan koalisi masyarakat sipil mendesak DPR untuk bersikap kritis. Mereka menuntut pemerintah mencari sumber pembiayaan alternatif untuk MBG, tanpa harus mengorbankan pos kewajiban 20% untuk pendidikan.

Alternatif yang diusulkan antara lain adalah menggeser belanja barang tidak efisien di kementerian lain, atau memaksimalkan penerimaan pajak. Tujuannya agar Program MBG tetap jalan, tapi anggaran pendidikan tidak lagi menjadi korban pemangkasan.

Transparansi perhitungan anggaran juga menjadi syarat mutlak agar publik bisa mengawasi ke mana saja uang negara sebesar Rp1,2 triliun per hari itu mengalir.

Kontroversi anggaran pendidikan 14% ini adalah ujian bagi kebijakan fiskal negara. Apakah kita akan memilih pemenuhan kebutuhan jangka pendek yang populis, atau mempertahankan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa melalui pendidikan yang layak?

Ingin terus mendapatkan update seputar dunia pendidikan dari kami?
Ayo gabung ke Saluran WhatsApp Info Pendidikan BIC

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *