JAKARTA, INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mendominasi diskursus global, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) justru mengambil langkah filosofis yang berbeda. Menjelang tahun ajaran 2026, Menteri Abdul Mu'ti tidak berbicara tentang mengganti guru dengan robot, melainkan tentang mengembalikan "ruh" pembelajaran melalui pendekatan Deep Learning.
Sebuah kesalahpahaman publik perlu segera diluruskan: Deep Learning yang dimaksud pemerintah bukanlah algoritma mesin, melainkan arsitektur pedagogi baru untuk mendobrak kebiasaan belajar dangkal (surface learning) yang selama ini menjangkiti ruang-ruang kelas di Indonesia.
Bukan Ganti Kurikulum, Tapi "Upgrade Software" Pengajaran
Dalam berbagai kesempatan konferensi pers akhir tahun, Mendikdasmen Abdul Mu'ti secara konsisten meredam kecemasan publik terkait stigma "Ganti Menteri, Ganti Kurikulum". Ia menegaskan bahwa tahun 2026 tidak akan ditandai dengan pembongkaran struktur Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan. Sebaliknya, fokus pemerintah bergeser dari perubahan administratif ke transformasi substansial di dalam kelas.
Untuk menjelaskan strategi ini, Kemendikdasmen menggunakan analogi teknologi yang menarik: Hardware vs Software.
Jika Kurikulum Merdeka dianggap sebagai "Hardware" (perangkat keras) yang menyediakan wadah fleksibilitas dan pengurangan materi, maka Deep Learning adalah "Software" (perangkat lunak) atau sistem operasi yang menjalankannya. Selama beberapa tahun terakhir, "hardware" pendidikan kita sudah diperbarui menjadi lebih ramping, namun "software" pengajarannya—cara guru mengajar dan siswa berpikir—seringkali masih menggunakan versi lama yang berorientasi pada hafalan (rote memorization).
"Kita tidak sedang merubuhkan rumahnya, kita sedang memperbaiki cara kita tinggal di dalamnya," ujar Abdul Mu'ti menggambarkan pendekatan ini. Kebijakan ini hadir sebagai respons terhadap fenomena Surface Learning (pembelajaran dangkal), di mana siswa hanya "berselancar" di permukaan pengetahuan untuk mengejar nilai ujian, lalu melupakannya segera setelah ujian usai.
Melalui "upgrade software" ke Deep Learning, pemerintah ingin mengubah standar interaksi di kelas. Guru tidak lagi dituntut sekadar menghabiskan bab di buku teks (administrasi kurikulum), tetapi dituntut memastikan siswa memahami konsep secara utuh, mampu menghubungkan satu pengetahuan dengan pengetahuan lain, dan bisa memecahkan masalah kompleks. Langkah ini dinilai strategis karena menjaga stabilitas sistem—guru tidak perlu pusing dengan aturan administrasi baru—sambil secara radikal meningkatkan kualitas pemikiran siswa.
Membedah Tiga Pilar Deep Learning
Inti dari strategi nasional ini bertumpu pada tiga pilar utama yang dirancang untuk membangun konstruksi berpikir siswa. Ketiga pilar ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaannya:
- Mind Full (Kesadaran Penuh): Berbeda dengan mindful dalam konteks meditasi semata, dalam pendidikan ini berarti keterlibatan kognitif total. Siswa tidak lagi diposisikan sebagai objek pasif yang mencatat dikte guru. Mereka dituntut untuk sadar apa yang sedang dipelajari dan mengapa itu relevan bagi hidup mereka. Guru harus menghargai keunikan cara belajar setiap siswa.
- Mining Full (Penggalian Makna): Mengambil metafora pertambangan, pilar ini menuntut siswa untuk menggali pengetahuan sedalam-dalamnya. Pembelajaran tidak boleh berhenti di permukaan kulit fakta (hafalan). Siswa didorong untuk mencari koneksi antar-konsep, berdiskusi, dan memecahkan masalah kompleks. Tujuannya adalah High Order Thinking Skills (HOTS) yang nyata, bukan sekadar teori di atas kertas.
- Joy Full (Kebahagiaan Mendalam): Ini sering disalahartikan sebagai "belajar sambil bermain". Padahal, Joy Full di sini merujuk pada kepuasan intelektual (intellectual fulfillment). Rasa bahagia yang muncul ketika siswa berhasil memecahkan soal sulit atau memahami fenomena rumit. Ini adalah kebahagiaan yang substansial, bukan sekadar hiburan di kelas.
Berikut adalah visualisasi arsitektur pedagogi yang menjadi acuan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun depan:
Arsitektur Pedagodi: Tiga Pilar Deep Learning Indonesia

Tantangan Epistemologis: Kesiapan Guru dan Fasilitas
Meski konsepnya terdengar ideal, implementasi di lapangan menghadapi tembok tebal realitas. Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyoroti tantangan "Kesiapan Mindset".
"Mengubah kurikulum di atas kertas itu mudah, tanda tangan menteri selesai. Tapi mengubah mindset 3 juta guru dari pola 'penceramah' menjadi 'fasilitator pemikiran mendalam' itu pekerjaan raksasa," ungkapnya. Data lapangan menunjukkan banyak guru masih terjebak pada target administratif ketuntasan materi, yang justru bertolak belakang dengan prinsip Deep Learning yang membutuhkan waktu eksplorasi.
Selain itu, disparitas fasilitas menjadi isu krusial. Konsep Mining Full menuntut akses ke sumber pengetahuan yang kaya—baik itu perpustakaan, laboratorium, atau internet. Bagi sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau wilayah pascabencana seperti Aceh Timur, "menggali makna" menjadi tantangan berat ketika buku pelajaran saja masih minim.
Pemerintah menyadari hal ini. Kemendikdasmen telah menyiapkan modul pelatihan berjenjang dan platform digital untuk mendukung guru. Namun, keberhasilan Deep Learning pada 2026 tidak akan ditentukan di Jakarta, melainkan di setiap interaksi kecil antara guru dan siswa di ruang kelas. Apakah kita siap berpikir mendalam, atau akan kembali terjebak di permukaan? Waktu yang akan menjawab.



0 Comments