JAKARTA, INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menetapkan status pendidikan darurat untuk 52 kabupaten/kota di wilayah Pulau Sumatera. Langkah strategis ini diambil menyusul gangguan masif pada layanan pembelajaran akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan keselamatan jiwa sekaligus menjamin hak pendidikan tetap terpenuhi di tengah situasi krisis. "Setiap daerah memiliki tingkat kerusakan yang berbeda. Oleh karena itu, kami memberikan mandat kepada dinas pendidikan setempat untuk menerapkan pembelajaran yang adaptif dan fleksibel," ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya di Jakarta (15/12/2025).
Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dalam Tiga Fase
Inti dari kebijakan ini adalah penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana. Kurikulum ini dirancang agar beban kognitif siswa tidak terlalu berat selama masa pemulihan. Berdasarkan protokol teknis Kemendikdasmen, terdapat tiga fase utama dalam implementasinya:
- Fase Tanggap Darurat (0-3 Bulan): Pembelajaran berfokus pada kompetensi minimum esensial seperti literasi, numerasi dasar, serta pendidikan kesehatan dan keselamatan diri. Guru didorong menggunakan metode asesmen sederhana tanpa tekanan ujian formal.
- Fase Pemulihan Dini: Kurikulum mulai bersifat kontekstual dengan mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam mata pelajaran. Penyesuaian jadwal dilakukan secara fleksibel untuk mengakomodasi siswa yang masih berada di pengungsian.
- Fase Pemulihan Lanjutan: Tahap ini merupakan integrasi permanen pendidikan kebencanaan ke dalam sistem rutin sekolah untuk membangun ketahanan jangka panjang.
Relaksasi Evaluasi dan Seleksi Masuk Sekolah
Pemerintah juga menyadari hambatan teknis yang dihadapi siswa kelas akhir di wilayah bencana. Sebagai bentuk diskresi, Kemendikdasmen memberikan relaksasi pada sistem evaluasi. Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya diberikan kelonggaran.
Siswa di 52 wilayah terdampak diperbolehkan menggunakan kombinasi nilai rapor dan bukti prestasi sebagai pengganti atau pelengkap hasil TKA jika kondisi infrastruktur digital di daerah mereka belum pulih untuk ujian berbasis komputer (CBT).
Tunjangan Khusus dan Pemulihan Psikososial Guru
Tidak hanya fokus pada siswa, pemerintah pusat juga mengalokasikan dukungan finansial bagi tenaga pendidik. Setiap guru yang bertugas di wilayah bencana tersebut akan menerima tunjangan khusus sebesar Rp2.000.000. Dana ini diharapkan dapat membantu mobilitas dan kesejahteraan guru yang juga menjadi korban bencana secara pribadi.
Selain bantuan finansial, program pemulihan trauma (trauma healing) melalui pendampingan buku cerita dan dongeng juga digencarkan. "Kami tidak ingin anak-anak hanya belajar di tenda darurat secara mekanis. Mereka butuh pemulihan mental agar semangat belajarnya kembali tumbuh," tambah Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq dalam forum validasi data pendidikan di Jakarta.
Infrastruktur Pendidikan Sementara
Data lapangan menunjukkan ribuan ruang kelas mengalami kerusakan sedang hingga berat. Sebagai solusi jangka pendek, Kemendikdasmen melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah mendistribusikan tenda sekolah darurat dan perlengkapan belajar portabel.
Fokus utama pembangunan fisik saat ini adalah penyediaan sanitasi dan air bersih di lokasi-lokasi sekolah sementara. Kemendikdasmen juga melakukan klasifikasi ketat terhadap bangunan sekolah: apakah cukup dibersihkan, perlu rehabilitasi ringan, atau harus direlokasi secara total demi keamanan jangka panjang.
Upaya ini dilakukan secara kolaboratif lintas kementerian, melibatkan BNPB dan Kementerian Sosial, guna memastikan bahwa pendidikan tidak berhenti meski alam sedang tidak bersahabat. Validitas data dari aplikasi "Rumah Pendidikan" menjadi tulang punggung dalam menentukan titik distribusi bantuan agar tepat sasaran di 52 kabupaten/kota tersebut.




0 Comments