Opini & Edu-Lifestyle

INVESTIGASI TPG TRIWULAN 4 2025: DI BALIK PENCAIRAN TIDAK SERENTAK, DIRECT TRANSFER, DAN POLEMIK CARRY OVER

Admin Tim Konten BIC
01 Okt 2026 • 3 menit baca
Jakarta – Triwulan 4 2025 menjadi triwulan paling membingungkan dalam sejarah TPG. Di saat Kemendikdasmen mengklaim sistem baru lebih cepat, ribuan guru justru baru menerima 2 bulan, dan 1 bulan sisa menggantung tanpa kepastian. Kebingungan ini bukan tanpa sebab. Transisi ke sistem direct transfer yang diklaim lebih cepat dan transparan justru menciptakan kesenjangan informasi di […]

Jakarta - Triwulan 4 2025 menjadi triwulan paling membingungkan dalam sejarah TPG. Di saat Kemendikdasmen mengklaim sistem baru lebih cepat, ribuan guru justru baru menerima 2 bulan, dan 1 bulan sisa menggantung tanpa kepastian.

Kebingungan ini bukan tanpa sebab. Transisi ke sistem direct transfer yang diklaim lebih cepat dan transparan justru menciptakan kesenjangan informasi di lapangan. Di satu sisi, guru Non-ASN di sejumlah daerah seperti Probolinggo, Tangerang, dan Bandung sudah menerima penuh lewat Puslapdik berbasis Dapodik.

Di sisi lain, guru ASN harus menunggu antrean verifikasi SP2D di Kementerian Keuangan, sementara status di Info GTK masih banyak yang tertahan di kode 16 menunggu validasi beban mengajar.

Akibatnya, narasi "TPG TW 4 hangus" dan "ada pemotongan" merebak di grup WhatsApp guru, padahal Kemendikdasmen sudah menegaskan hak tetap utuh dan akan dibayarkan penuh setelah validasi Desember selesai.

1. Regulasi Baru Yang Mengubah Segalanya

    Kunci polemik ada di Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Juknis TPG. Di dalamnya dinyatakan ada perubahan teknis pemberian TPG tahun 2025 yang sebelumnya dana ditransfer ke kas daerah, sekarang dilakukan pembayaran oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan keuangan langsung ke rekening guru penerima.

    Ini diperkuat kebijakan lain: Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan sistem penyaluran langsung ke rekening pribadi guru tanpa melalui rekening kas pemerintah daerah (Pemda). Tujuannya memotong birokrasi daerah.

    2. Jadwal Resmi vs Fakta Lapangan

    Berdasarkan kalender resmi Kemendikdasmen:

    • TW 1: Maret (ASN) / April (Non-ASN)
    • TW 2: Juni / Juli
    • TW 3: September / Oktober
    • TW 4 (Oktober-Desember): Cair mulai bulan November 2025 (ASN dan Non-ASN)

    Untuk ASN, pencairan TW 4 dimulai serentak 17 November 2025 secara bertahap dalam tiga gelombang hingga akhir bulan.

    Tapi faktanya? Sejak pencairan dimulai 24 November, banyak guru ASN hanya menerima Oktober dan November. Ini konsisten dengan pola tahun lalu.

    3. Kenapa ASN dan Non-ASN Beda Nasib?

    Ini yang jarang dijelaskan:

    JalurPenyalurBasis Data
    ASN (PNS & PPPK)Kementerian KeuanganInfo GTK & SP2D
    Non-ASNPuslapdik KemendikdasmenDapodik & SIMTUN

    Perbedaan waktu pencairan dengan guru non-ASN terjadi karena proses guru ASN melalui Kemenkeu, sedangkan non-ASN diproses lebih cepat. Makanya di TW 4 kemarin, guru Non-ASN di Tangerang, Tegal, Probolinggo, Bandung, Banyumas sudah cair duluan, sementara ASN masih menunggu gelombang Kemenkeu.

    4. Polemik Carry Over: Sisa 1 Bulan Desember Kemana?

    Inilah sumber "belum ada kepastian". Sisa Desember masuk kategori kekurangan bayar tahun berjalan.

    Definisi resminya: Dalam hal terdapat kekurangan pembayaran TPG pada tahun sebelumnya, kekurangan pembayaran didasarkan pada surat keputusan kurang bayar (carry Over).

    Alurnya di daerah:
    Dinas Pendidikan rekap -> KUA-PPAS -> Masuk ABT (Anggaran Belanja Tambahan) -> Disahkan DPRD menjadi APBD -> BPKAD menerbitkan SP2D.

    Untuk bisa cair via carry over, Info GTK kamu harus berkode 07: Data Valid atau 08. Kalau masih 02 atau 16, sistem anggap belum layak.

    5. Besaran & Jaminan Tidak Hangus

    • ASN Daerah: 1x gaji pokok per bulan
    • Non-ASN: Rp2 juta per bulan selama 12 bulan (naik dari Rp1,5 juta tahun sebelumnya)
    • Non-ASN Inpassing: sesuai SK penyetaraan

    Pemerintah menegaskan: Tidak ada pemotongan TPG. Hak TW 4 tetap utuh dan akan cair setelah validasi Desember selesai. Jadi rumor "Desember hangus" tidak benar.

    6. Solusi Untuk Guru

    Jangan hanya menunggu di grup WA. Lakukan ini berurutan:

    1. Cek info.gtk.kemendikdasmen.go.id - Screenshot kode validasi
    2. Cek rekening Himbara (BRI/BNI/Mandiri) yang terdaftar di Info GTK masih aktif
    3. Hubungi operator Dapodik sekolah untuk sinkron ulang jika ada perubahan jam
    4. Jika kode sudah 07/08 tapi belum cair sisa 1 bulan, bawa SKTP ke Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota / Cabang Dinas Provinsi
    5. Untuk lulusan PPG 2025, TPG baru dibayarkan 2026

    BIC
    Admin BIC
    Tim Konten Pendidikan

    Tim pengelola konten Bimbingan Belajar Indonesia Cerdas dengan pengalaman 10+ tahun di dunia pendidikan.

    BIMBEL TKA 2026
    Bimbel TKA SD-SMP 2027
    Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal
    DAFTAR

    Kirim Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *