Infopendidikan.bic.id, 5 Mei 2026 - Pada momentum Hari Pendidikan Nasional 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merilis temuan yang menyoroti persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional. Laporan tersebut menegaskan bahwa Indonesia masih dibayangi , dengan angka sekitar 4 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi sorotan utama.
Temuan itu disampaikan sebagai kritik terhadap arah kebijakan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya inklusif dan merata. JPPI menilai, meski berbagai program reformasi telah dijalankan, persoalan struktural seperti ketimpangan akses dan kualitas pendidikan masih belum teratasi secara sistematis. Artikel ini disusun berdasarkan analisis dokumen laporan evaluasi JPPI edisi Hardiknas 2026 dan tinjauan silang data pendidikan nasional pada 5 Mei 2026.
Apa Saja 5 “Dosa” Pendidikan Indonesia Menurut JPPI?
Lima “dosa” pendidikan merujuk pada masalah struktural yang terus berulang dalam sistem pendidikan nasional. JPPI menyebutnya sebagai akar persoalan yang menghambat pemerataan dan kualitas pendidikan.
Menurut Koordinator Nasional JPPI, lima dosa tersebut mencakup: tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), ketimpangan akses pendidikan, disparitas kualitas antarwilayah, komersialisasi pendidikan, serta tata kelola kebijakan yang belum efektif. Istilah “komersialisasi pendidikan” merujuk pada praktik pembiayaan pendidikan yang membebani keluarga, meski pendidikan dasar seharusnya terjangkau.
Dalam laporan yang dirilis bertepatan dengan Hardiknas, JPPI menegaskan bahwa persoalan ini bukan fenomena baru. Namun, hingga kini belum ada intervensi kebijakan yang mampu menyelesaikan secara menyeluruh. Salah satu pernyataan dalam laporan menyebut, “ketimpangan masih menjadi wajah pendidikan nasional.”
Masalah ini juga mencerminkan kesenjangan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Program pendidikan yang dirancang secara nasional seringkali tidak mempertimbangkan kondisi geografis, ekonomi, dan sosial yang beragam di Indonesia.
Mengapa 4 Juta Anak Indonesia Masih Gagal Mengakses Sekolah?
Sekitar 4 juta anak tidak sekolah disebabkan oleh kombinasi faktor ekonomi, geografis, dan sosial. Data ini memperlihatkan masih besarnya kelompok masyarakat yang belum tersentuh sistem pendidikan formal.
Berdasarkan data Anak Tidak Sekolah dari Badan Pusat Statistik, ATS mencakup anak yang tidak pernah sekolah maupun yang putus sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah. Faktor kemiskinan menjadi penyebab dominan, diikuti keterbatasan akses infrastruktur pendidikan di daerah terpencil.
Di sejumlah wilayah, anak-anak terpaksa bekerja membantu keluarga atau menghadapi kendala jarak sekolah yang terlalu jauh. Di daerah pesisir Jawa Timur, misalnya, banyak siswa berhenti sekolah karena harus ikut melaut bersama orang tua.
Selain itu, faktor sosial seperti pernikahan dini dan kurangnya kesadaran pendidikan juga berkontribusi terhadap tingginya angka ATS. JPPI mencatat bahwa intervensi pemerintah masih cenderung reaktif, belum menyentuh akar masalah secara komprehensif.
Namun demikian, peta sebaran spesifik 4 juta anak yang tidak bersekolah per provinsi belum dirinci secara komprehensif dalam ringkasan eksekutif JPPI pekan ini.
Bagaimana Ketimpangan Kualitas Pendidikan Terjadi di Daerah?
Ketimpangan kualitas pendidikan terjadi akibat distribusi sumber daya yang tidak merata. Sekolah di perkotaan cenderung memiliki fasilitas dan tenaga pengajar lebih baik dibandingkan daerah terpencil.
Di kota besar seperti Malang dan Surabaya, sekolah unggulan memiliki akses ke laboratorium modern, jaringan internet stabil, dan guru dengan kualifikasi tinggi. Sebaliknya, di wilayah pelosok Jawa Timur, masih ditemukan sekolah dengan keterbatasan ruang kelas, kekurangan guru, hingga minimnya akses teknologi.
Perbedaan ini berdampak langsung pada capaian belajar siswa. Ketimpangan kualitas bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga metode pembelajaran dan dukungan ekosistem pendidikan.
Menurut JPPI, disparitas ini memperlebar kesenjangan sosial dalam jangka panjang. Siswa dari daerah tertinggal memiliki peluang lebih kecil untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi atau bersaing di dunia kerja.
Kondisi ini diperparah oleh distribusi guru yang tidak merata. Program penempatan guru di daerah terpencil dinilai belum berjalan optimal, sehingga kualitas pengajaran tetap timpang.
Tanggapan Resmi Pemerintah yang Belum Diumumkan Publik
Hingga 5 Mei, tanggapan resmi kementerian terkait peta jalan penanganan 4 juta anak tidak sekolah belum dipublikasikan sebagai respons atas laporan JPPI.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya telah menjalankan berbagai program seperti bantuan pendidikan dan digitalisasi sekolah. Namun, belum ada pernyataan resmi terbaru yang secara spesifik menanggapi temuan lima “dosa” pendidikan tersebut.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pemerintah menekankan komitmen terhadap pemerataan pendidikan melalui program Merdeka Belajar. Namun, efektivitas implementasi di lapangan masih menjadi pertanyaan.
Ketiadaan respons langsung ini menimbulkan ruang kritik dari masyarakat sipil. JPPI menilai pemerintah perlu segera menyampaikan strategi konkret untuk mengatasi masalah struktural yang telah diidentifikasi.
Detail terkait peta jalan nasional untuk menurunkan angka ATS secara signifikan juga [BELUM DIUMUMKAN] hingga saat ini.
Potret Ketimpangan Akses Pendidikan di Jawa Timur
Ketimpangan akses pendidikan di Jawa Timur terlihat dari kontras antara wilayah perkotaan dan daerah pinggiran. Fenomena ini mencerminkan masalah nasional dalam skala regional.
Di Surabaya, akses pendidikan relatif merata dengan dukungan infrastruktur dan program pemerintah daerah. Namun, di wilayah pesisir dan pegunungan, masih banyak anak yang kesulitan mengakses sekolah karena faktor jarak dan ekonomi.
Di Kabupaten Malang bagian selatan, misalnya, beberapa siswa harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi transportasi terbatas. Hal ini meningkatkan risiko putus sekolah, terutama di jenjang pendidikan menengah.
Selain itu, kesenjangan digital juga menjadi tantangan baru. Meski pengumuman dan pembelajaran mulai berbasis digital, tidak semua siswa memiliki perangkat atau akses internet yang memadai.
Guru di daerah mengakui bahwa kondisi ini membuat proses belajar tidak optimal. “Tidak semua siswa bisa mengikuti pembelajaran daring,” kata seorang guru di wilayah pesisir.
Temuan lima “dosa” pendidikan oleh JPPI pada Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa reformasi pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Angka 4 juta anak tidak sekolah dan ketimpangan kualitas pendidikan menunjukkan bahwa sistem belum sepenuhnya inklusif.
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Pendidikan yang tidak merata akan menghasilkan kesenjangan sumber daya manusia yang berdampak jangka panjang pada pembangunan nasional.
Reformasi struktural menjadi kebutuhan mendesak, mulai dari pemerataan akses, distribusi guru, hingga penguatan kebijakan berbasis data. Pemerintah juga dituntut untuk lebih transparan dalam menyampaikan peta jalan perbaikan sistem pendidikan.
Ke depan, masyarakat sipil perlu terus memantau implementasi kebijakan pendidikan agar tidak berhenti pada wacana. Hardiknas bukan sekadar perayaan, tetapi momentum refleksi untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang setara.




0 Comments