JAKARTA, INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025. Surat Edaran ini dikeluarkan pada tanggal 8 Desember 2025, bertepatan dengan dimulainya periode ujian akhir semester di banyak daerah, dan bertujuan ganda: memastikan keselamatan murid selama liburan panjang sekaligus mendukung penguatan perekonomian nasional.
Penetapan hari libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 di banyak provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, umumnya serentak dimulai setelah pembagian rapor pada 19 Desember 2025. Masa libur ini berlangsung hingga awal Januari 2026, menyatu dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mengingat intensitas mobilitas masyarakat dan potensi risiko yang meningkat selama periode libur Nataru, SE ini menjadi panduan wajib bagi seluruh Satuan Pendidikan untuk dikomunikasikan kepada murid dan orang tua.
Menguatkan Pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
Fokus utama dari Surat Edaran Mendikdasmen No. 14 Tahun 2025 adalah penguatan aspek keselamatan dan pencegahan risiko. Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) diinstruksikan untuk menjalankan beberapa langkah krusial sebelum dan selama masa liburan:
1. Peningkatan Perilaku Aman (SPAB)
Kepala sekolah wajib menyampaikan penguatan pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kepada seluruh murid mengenai perilaku aman selama libur sekolah. Pesan ini meliputi aspek-aspek spesifik yang sering menjadi titik rawan insiden selama liburan:
- Keselamatan di Jalan Raya: Himbauan khusus disampaikan bagi murid yang berstatus pejalan kaki, pengguna sepeda, serta pengguna kendaraan umum atau pribadi, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan prinsip keselamatan.
- Keselamatan di Lokasi Wisata: Panduan khusus ditekankan untuk keselamatan saat berada di lingkungan yang berpotensi risiko tinggi, seperti pantai, gunung, dan tempat wisata alam lainnya. Murid diimbau untuk selalu didampingi orang tua dan mematuhi panduan lokal.
- Perilaku Aman di Rumah: Panduan juga mencakup perilaku aman di lingkungan rumah, terutama saat bermain dan menggunakan peralatan listrik atau gawai (gadget), untuk menghindari kecelakaan domestik.
- Informasi Darurat: Murid harus mengetahui dan mencatat nomor layanan darurat yang dapat dihubungi segera jika terjadi insiden atau keadaan mendesak.
2. Pemanfaatan Waktu Libur Secara Edukatif
Selain aspek keamanan, SE Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pemanfaatan waktu libur secara optimal. Kepala Sekolah diimbau untuk menyampaikan pesan kepada orang tua/wali murid agar memanfaatkan libur sekolah sebagai momen untuk mengeksplorasi kegiatan edukatif dan membangun ikatan keluarga.
Liburan yang efektif bukan hanya tentang jeda dari rutinitas belajar, melainkan kesempatan untuk mengembangkan minat, bakat, dan pengetahuan praktis di luar kurikulum formal.
Dukungan Perekonomian Nasional
Penerbitan SE yang bertepatan dengan periode Nataru juga didasarkan pada pertimbangan untuk mendukung penguatan perekonomian nasional, yang secara tradisional melonjak berkat sektor pariwisasa dan mobilitas masyarakat.
Langkah ini selaras dengan imbauan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata, yang juga mensosialisasikan Surat Edaran mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah 2025.
Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengelola wisata diimbau untuk menerapkan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) dan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah memastikan kelancaran aktivitas wisata dan mengantisipasi potensi kepadatan di berbagai destinasi. Sinergi ini menjamin bahwa peningkatan mobilitas liburan dapat berjalan aman, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda ekonomi daerah.
Peran Vital Orang Tua dan Satuan Pendidikan
Surat Edaran ini menempatkan orang tua dan satuan pendidikan sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan edukasi keselamatan. Satuan pendidikan bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan informasi keselamatan yang spesifik dan terperinci.
Sementara itu, orang tua memiliki peran sentral dalam memastikan pesan-pesan SPAB diimplementasikan secara konkret. Keluarga diimbau mempertimbangkan pilihan liburan yang tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga edukatif.
Rekomendasi kegiatan wisata edukasi yang dapat dipertimbangkan meliputi destinasi yang menawarkan pembelajaran interaktif mengenai sains, sejarah, atau budaya lokal, seperti Taman Pintar di Yogyakarta (fokus sains interaktif), Saung Angklung Udjo di Bandung (budaya Sunda), atau museum-museum hewan yang menyajikan informasi keanekaragaman hayati.
Dengan panduan yang jelas dari Kemendikdasmen dan sinergi dari sektor pariwisata, libur akhir tahun 2025 diharapkan menjadi momentum yang aman, kondusif, dan produktif bagi seluruh peserta didik Indonesia.




0 Comments