INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Pemerintah Indonesia mengisyaratkan rencana untuk mengkaji pembatasan peredaran gim daring (online game) yang mengandung unsur kekerasan dan senjata api. Wacana ini muncul sebagai respons langsung atas tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Minggu (9/11/2025), secara spesifik menyebut gim seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) sebagai salah satu yang akan dikaji.
"Pemerintah mempertimbangkan pembatasan permainan daring atau game online buntut ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading," ujar Prasetyo Hadi, seperti dikutip pada Senin (10/11/2025). "Misalnya contoh, PUBG."
Alasan Pengkajian dan Dampak Psikologis
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah ini dipertimbangkan karena adanya kekhawatiran atas dampak negatif konten gim tersebut terhadap generasi muda.
"Karena, tidak menutup kemungkinan, game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan," imbuhnya.
Wacana ini menguat seiring pendalaman motif terduga pelaku ledakan SMAN 72, seorang siswa berusia 17 tahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya menduga pelaku terpengaruh konten negatif dan kekerasan dari media sosial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat. Paparan kekerasan virtual secara terus-menerus dikhawatirkan dapat menormalisasi perilaku agresif di dunia nyata.
"Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” kata seorang perwakilan Pemprov DKI.
Motif Bullying Tetap Jadi Fokus Utama
Meskipun gim online menjadi sorotan, pemerintah menegaskan bahwa dugaan motif bullying (perundungan) terhadap pelaku tetap menjadi fokus utama investigasi.
Presiden Prabowo, menanggapi insiden ini, turut menyoroti isu perundungan. "Jadi, kita sampaikan sekali lagi, kalau berkenaan dengan masalah bullying, kemudian kita sebagai sesama anak bangsa ini, menghindari hal-hal yang tidak baik atau berimplikasi yang kurang baik seperti aksi-aksi bullying seperti itu," kata Presiden.
Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan bahwa analisis motif, termasuk keterkaitan antara bullying dan paparan konten gim, sangat kompleks dan membutuhkan waktu.
"Nanti secara detil, pasti akan dipaparkan karena seluruh satuan kerja kayak Densus juga akan memaparkan karena untuk analisa terhadap motif, tidak bisa sebentar dan tidak bisa sembarangan, butuh waktu," jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait rencana pembatasan tersebut. Wacana pemblokiran gim daring yang mengandung kekerasan, termasuk PUBG, sebelumnya pernah beberapa kali didiskusikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama KPAI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).




0 Comments