Pembaruan E-Kinerja BKN & Kemendikdasmen Dirilis 10 Desember, Pengawas Sekolah Masuk Sistem  

by Admin | Dec 1, 2025 | Dikdasmen | 0 comments

INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Upaya pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan nasional memasuki fase baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan secara resmi merilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 pada 10 Desember 2025.  

Perilisan pembaruan ini menjadi penanda penting, tidak hanya karena komitmen Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas guru, tetapi juga karena perluasan cakupan yang kini melibatkan Pengawas Sekolah dalam sistem E-Kinerja BKN. Hal ini bertujuan untuk menciptakan laporan kinerja yang “lebih mudah, bermakna, dan bermutu” bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan.  

Sinkronisasi Kemendikdasmen dan BKN

Pengelolaan kinerja ini bukanlah kebijakan baru, melainkan penyempurnaan dari sistem yang telah diluncurkan sejak Desember 2023, melalui sinergi antara platform Kemendikbudristek dan E-Kinerja BKN. Sistem terintegrasi ini dirancang untuk menyelaraskan penilaian kinerja pendidik dengan tujuan nasional, seperti peningkatan kualitas pembelajaran dan adopsi program-program prioritas.  

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pembaruan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru yang memiliki peran vital bagi masa depan bangsa.  

“Kami melakukan pembaruan pengelolaan kinerja dan melanjutkan kerja sama, serta memperluas pengelolaan kinerja untuk pengawas sekolah. Mudah-mudahan dengan pembaruan ini, laporan kinerja dapat memberikan laporan yang lebih mudah, bermakna, dan bermutu,” ujar Mu’ti.  

Memperluas Akuntabilitas ke Pengawas Sekolah

Aspek paling menonjol dari pembaruan yang akan dirilis pada 10 Desember adalah perluasan cakupan pengelolaan kinerja untuk Pengawas Sekolah.  

Sebelumnya, fokus akuntabilitas kinerja cenderung terpusat pada Guru dan Kepala Sekolah. Dengan memasukkan Pengawas Sekolah ke dalam sistem E-Kinerja BKN, pemerintah berupaya menciptakan vertical alignment yang lebih kuat dalam rantai pengawasan mutu pendidikan. Hal ini memastikan bahwa pihak yang bertugas mendampingi dan mengevaluasi di lapangan memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) yang selaras dengan implementasi kurikulum dan kebijakan digitalisasi nasional.  

Penyelarasan ini juga penting untuk mendukung filosofi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan implementasi mata pelajaran pilihan baru seperti Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) yang diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peran Pengawas menjadi krusial dalam memastikan inovasi pedagogis ini berjalan efektif di tingkat satuan pendidikan.

Tantangan Operasional di Lapangan

Meskipun tujuan reformasi ini adalah penyederhanaan dan peningkatan mutu, isu teknis dalam penyusunan dokumen kinerja tetap menjadi sorotan di kalangan ASN, terutama guru.

Dalam persiapan memasuki siklus baru penilaian kinerja 2025, banyak pegawai yang masih mempertanyakan langkah-langkah praktis dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Rencana Hasil Kerja (RHK) melalui aplikasi E-Kinerja BKN. Terdapat permintaan berkelanjutan akan panduan yang lebih jelas dan penyegaran langkah penggunaan, terutama bagi ASN yang baru mutasi atau pertama kali menggunakan aplikasi terintegrasi ini.  

Jika pembaruan 10 Desember berhasil menyederhanakan alur kerja secara signifikan, energi guru dapat dialihkan sepenuhnya ke tugas pedagogis. Namun, jika kerumitan administratif tidak teratasi, terdapat risiko pengalihan fokus dari mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran, menuju kepatuhan teknis aplikasi semata.

  1. Jadwal Rilis: Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah 2025 akan dirilis pada 10 Desember 2025.  
  2. Perluasan Cakupan: Inovasi utama adalah perluasan pengelolaan kinerja untuk Pengawas Sekolah, diintegrasikan dengan E-Kinerja BKN.  
  3. Tujuan: Reformasi ini bertujuan menghasilkan laporan kinerja yang “lebih mudah, bermakna, dan bermutu” sebagai komitmen peningkatan kualitas guru.  
  4. Tantangan: Terdapat tuntutan berkelanjutan dari guru untuk penyederhanaan alur teknis penyusunan SKP dan RHK 2025 di E-Kinerja BKN.  

Ingin terus mendapatkan update seputar dunia pendidikan dari kami?
Ayo gabung ke Saluran WhatsApp Info Pendidikan BIC

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *