JAKARTA, INFOPENDIDIKAN.BIC.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kepastian mengenai jadwal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026. Pemerintah menegaskan bahwa penentuan waktu libur, termasuk durasinya, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan harus mengacu pada Kalender Pendidikan yang telah ditetapkan di masing-masing provinsi.
Kepastian ini sekaligus menepis spekulasi mengenai adanya perubahan jadwal libur serentak secara nasional. Kemendikdasmen menyatakan bahwa pola desentralisasi jadwal ini penting untuk menjamin fleksibilitas dan adaptabilitas sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Menghormati Otonomi Daerah
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (11/12/2025), mengonfirmasi bahwa jadwal libur sekolah mengikuti ketetapan yang sudah ada di tingkat provinsi.
“Beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan,” ujar Suharti.
Keputusan untuk tetap berpegangan pada Kalender Pendidikan Daerah (Kaldikda) merupakan wujud komitmen pemerintah pusat terhadap otonomi pendidikan. Dalam sistem pendidikan nasional, Kaldikda dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan unik di setiap provinsi, termasuk hari raya lokal, kondisi geografis, hingga kebutuhan spesifik wilayah kepulauan atau pertanian.
Selain kepastian jadwal, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025. (Sumber: Kemendikdasmen) SE ini mengatur pedoman kegiatan murid selama masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, memastikan masa rehat diisi dengan kegiatan yang konstruktif dan aman.
Fleksibilitas Kurikulum dan Keringanan di Zona Bencana
Kebijakan yang memberikan kewenangan penuh kepada daerah dalam mengatur jadwal terbukti sangat penting dalam konteks darurat dan pemulihan pasca-bencana. Kasus-kasus di wilayah yang baru-baru ini dilanda bencana di Sumatera menjadi bukti nyata mengapa fleksibilitas ini mutlak dibutuhkan.
Kemendikdasmen telah mengaktifkan skema sekolah darurat dan protokol pembelajaran fleksibel di sekolah-sekolah terdampak banjir dan longsor di Sumatera. Di wilayah-wilayah terdampak parah, seperti yang terjadi di Aceh, pemerintah pusat tidak memaksakan penuntasan kurikulum atau ujian akhir semester (UAS) sesuai jadwal baku.
Mendikdasmen memberikan solusi keringanan penilaian khusus, mendorong para guru untuk memberikan penilaian berdasarkan nilai-nilai harian dari para murid. Prinsipnya adalah, meskipun sekolah rusak, proses pembelajaran dan motivasi anak-anak harus tetap menjadi prioritas utama.
Keringanan dan fleksibilitas ini mencakup:
- Penyesuaian Jadwal UAS: Ujian akhir sekolah (UAS) diserahkan sepenuhnya kepada otoritas daerah terdampak bencana.
- Solusi Penilaian Alternatif: Guru didorong untuk menggunakan nilai harian (daily scores) sebagai dasar penilaian akhir, menggantikan ujian formal yang mungkin sulit dilaksanakan di tengah kondisi darurat.
Ini menunjukkan bahwa otonomi daerah bukan hanya berlaku pada jadwal libur normal, tetapi juga pada kemampuan daerah untuk merespons dan menyesuaikan regulasi inti pendidikan demi menjamin learning continuity (keberlanjutan pembelajaran) bagi siswa yang paling rentan.
Perform Maksimal Lewat Rehat Optimal
Sejalan dengan kepastian libur yang segera tiba, Kemendikdasmen juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh siswa untuk memanfaatkan masa liburan akhir tahun dengan sebaik-baiknya. Imbauan ini berfokus pada pentingnya rehat optimal dan pengisian waktu luang dengan aktivitas yang positif.
Aktivitas liburan yang didorong adalah yang mampu menjaga kesehatan jasmani dan rohani siswa, serta yang memberikan kesempatan rehat yang sesungguhnya dari tuntutan akademik. Imbauan ini sejalan dengan kampanye yang sempat digencarkan sebelumnya, yakni Perform Maksimal Lewat Rehat Optimal.
Mendikdasmen mendorong siswa untuk:
- Beristirahat Penuh: Menjaga kesehatan mental dan fisik setelah satu semester penuh pembelajaran.
- Aktivitas Positif: Mengisi waktu dengan kegiatan yang memperkaya pengalaman, seperti berkumpul dengan keluarga, kegiatan sosial, atau hobi.
- Membangun Karakter: Menggunakan liburan sebagai momentum untuk menanamkan adab, empati, dan persahabatan sehat, sejalan dengan Gerakan #RukunSamaTeman yang baru diluncurkan Kemendikdasmen.
Dengan adanya jeda semester yang jelas sesuai Kaldikda, diharapkan siswa dan guru dapat memulai semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 dengan energi baru dan motivasi tinggi, mendukung keberlanjutan implementasi Kurikulum Merdeka yang menuntut kreativitas dan pembelajaran mendalam (deep learning).




0 Comments