Krisis Guru Sekolah Rakyat
INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi pedagogis, sistem pendidikan dasar dan menengah (Dasmen) menghadapi kebocoran Sumber Daya Manusia (SDM) yang serius. Gelombang pengunduran diri Guru Sekolah Rakyat (GSR) kembali menjadi sorotan, menunjukkan adanya disfungsi dalam sistem penempatan dan retensi guru di daerah terpencil.
Pengunduran Diri Massal Dipicu Lokasi Penempatan Tak Realistis
Meskipun laporan terkini mencatat bahwa 1.326 Guru Sekolah Rakyat (GSR) masih bertahan dalam tugas , jumlah GSR yang menyatakan pengunduran diri merupakan indikasi adanya kegagalan manajemen logistik dan kesejahteraan. Pemicu utama dari pengunduran diri ini, yang dilaporkan terjadi di beberapa wilayah termasuk Sulawesi Selatan, adalah isu lokasi penempatan yang dinilai tidak realistis.
Kasus spesifik menunjukkan bahwa pengunduran diri tersebut bukan semata-mata karena beban kerja, tetapi karena faktor logistik dan sosial. Beberapa GSR di Kabupaten Wajo, misalnya, mengundurkan diri dengan alasan jarak domisili yang terlalu jauh (berasal dari Pulau Jawa) dan tidak mengantongi izin dari keluarga atau orang tua. Mereka bahkan mengundurkan diri sebelum aktivitas belajar-mengajar resmi dimulai. Hal ini menggarisbawahi bahwa masalah terbesar bukan pada kekurangan calon guru, melainkan pada kurangnya sistem retensi dan tunjangan kesulitan (hardship allowance) yang memadai untuk penempatan di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Kontras dengan Peningkatan Kualitas Calon Guru (PPG)
Ironisnya, krisis retensi guru ini terjadi di saat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) gencar melaksanakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025. Pengumuman hasil tes substantif telah dilakukan pada 29 November 2025, dan para peserta bersiap memasuki tahap wawancara.
Proses seleksi PPG yang ketat bertujuan mencetak guru berkualitas. Namun, proses ini juga tidak luput dari kritik. Peserta PPG Prajabatan 2025 mengeluhkan beberapa masalah teknis, termasuk kuota tes, jadwal yang terlalu mepet, hingga pengumuman yang molor.
Sintesis dan Prediksi (Expertise): Jika pemerintah terus berinvestasi besar-besaran dalam mencetak guru baru melalui PPG tanpa mereformasi sistem penempatan dan insentif di daerah 3T, upaya peningkatan kualitas SDM ini hanya akan menjadi “pipa bocor”. Guru yang sudah memenuhi kualifikasi akan terus mengundurkan diri, memperburuk ketidakmerataan pendidikan di wilayah terpencil, dan membatalkan tujuan dasar program Sekolah Rakyat.
Stabilitas Kurikulum dan Implementasi Deep Learning
Di tengah tantangan SDM, Kemendikdasmen memberikan sinyal penting mengenai stabilitas arah kebijakan pedagogis.
Penegasan Tidak Ada Perubahan Kurikulum Baru 2025
Mendikdasmen secara tegas menyatakan bahwa tidak ada perubahan Kurikulum Baru yang diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Kepastian ini diresmikan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Penegasan ini memberikan jeda yang sangat dibutuhkan bagi para guru dan sekolah untuk menginternalisasi dan mengimplementasikan secara matang Kurikulum Merdeka yang telah diperkenalkan sebelumnya. Dengan demikian, fokus kebijakan bergeser dari reformasi struktural kurikulum menuju peningkatan kualitas implementasi di kelas.
Deep Learning: Transformasi Cara Belajar Siswa
Fokus pembaruan pembelajaran 2025 kini beralih pada implementasi Deep Learning (Pembelajaran Mendalam). Pendekatan ini merupakan transformasi cara belajar siswa dan akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025-2026.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Deep Learning ini bukan kurikulum baru, melainkan sebuah pendekatan pembelajaran yang diintegrasikan secara holistik. Dalam konteks pendidikan, Deep Learning menekankan:
- Pemahaman Konsep yang Mendalam.
- Berpikir Kritis dan Reflektif.
- Kemampuan Menerapkan Pengetahuan dalam konteks kehidupan nyata.
Pendekatan ini mengadopsi tiga prinsip utama: mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning.
Selain itu, pembaruan pembelajaran juga mencakup penyempurnaan kurikulum dalam bentuk penambahan mata pelajaran pilihan Coding dan Artificial Intelligence (AI). Mata pelajaran ini akan tersedia untuk siswa kelas 5–6 SD serta jenjang SMP, SMA, dan SMK, sebagai bekal keterampilan digital di era teknologi.
Mekanisme Pemantauan Kebijakan dan Tata Kelola Pendidikan
Untuk menjamin kualitas dan efektivitas kebijakan di lapangan, berbagai lembaga pendidikan melaksanakan mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan Dikdasmen
Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, Kemendikdasmen melaksanakan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan (Stakeholder Satisfaction Survey / SSS) di 38 provinsi. Survei ini berlangsung dari November hingga Desember 2025 dan bertujuan vital untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap layanan program dan kebijakan yang telah diluncurkan oleh Kementerian.
Survei ini sangat penting sebagai alat umpan balik (feedback) untuk mengevaluasi apakah kebijakan di tingkat pusat, termasuk masalah retensi guru dan implementasi kurikulum, benar-benar memberikan dampak positif dan diterima oleh pemangku kepentingan di daerah.
Tata Kelola Mutu Perguruan Tinggi dan Akreditasi
Di tingkat pendidikan tinggi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara reguler memantau status akreditasi program studi. Pemantauan ini diwajibkan setidaknya satu kali selama masa berlaku status akreditasi dan harus dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum masa berlaku status akreditasi berakhir. Ini sesuai dengan amanat Pasal 83 Ayat (2) Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Selain akreditasi, upaya peningkatan mutu tata kelola juga terlihat pada peningkatan profesionalisme komunikasi. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, misalnya, menggelar lokakarya untuk peningkatan mutu siaran pers pada 2 Desember 2025 di Jakarta. Kegiatan ini mewajibkan kehadiran perwakilan dari setiap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk meningkatkan profesionalisme komunikasi publik mereka.
Model Kemitraan Strategis Pendidikan Vokasi
Dalam konteks peningkatan kualitas SDM kesehatan, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Denpasar menunjukkan model kemitraan akademik yang progresif. Kerja sama ini meliputi program pemberian gelar ganda, pemanfaatan sumber daya bersama, dan penyelenggaraan seminar.
Lebih lanjut, Poltekkes tersebut aktif bekerja sama dengan dunia usaha dalam skema pemberian beasiswa atau bantuan biaya pendidikan. Beasiswa ini secara strategis ditargetkan untuk:
- Mahasiswa berprestasi.
- Mahasiswa yang berasal dari tingkat sosio-ekonomi rendah.
- Mahasiswa putra daerah.
Skema ini merupakan upaya nyata untuk menjamin akses pendidikan kesehatan yang merata dan sekaligus mencetak calon tenaga kesehatan yang berdaya saing dari berbagai latar belakang.
- Krisis Retensi SDM: Masalah terbesar pendidikan Dasmen saat ini adalah gelombang pengunduran diri Guru Sekolah Rakyat (GSR) yang dipicu oleh lokasi penempatan yang tidak realistis dan kurangnya insentif yang memadai di daerah 3T.
- Fokus Kualitas Pedagogis: Kemendikdasmen menjamin tidak ada Kurikulum Baru di 2025/2026, mengalihkan fokus dari reformasi struktural ke peningkatan kualitas implementasi di kelas melalui pendekatan Deep Learning (pembelajaran kritis dan mendalam).
- Mekanisme Kontrol Mutu: Pemerintah pusat memantau efektivitas layanan dan kebijakan melalui Stakeholder Satisfaction Survey (SSS) , sementara di tingkat Dikti, BAN-PT memastikan standar akreditasi dan mutu institusi tetap terjaga.



0 Comments