PALEMBANG, INFOPENDIDIKAN.BIC.ID — Tata kelola etika di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan setelah Universitas Sriwijaya (Unsri) mengambil langkah tegas untuk menginvestigasi tuduhan kekerasan dan pelanggaran etika serius yang terjadi selama kegiatan orientasi mahasiswa baru. Insiden ini, yang terkuak melalui kesaksian viral di media sosial, menuduh mahasiswa senior dari Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) telah memerintahkan mahasiswa baru untuk berciuman sebagai bagian dari kegiatan pengenalan kampus.
Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri, menekankan komitmen institusi terhadap lingkungan akademik yang bebas dari hazing dan penyalahgunaan kekuasaan.
Viral di Media Sosial: Klaim Pelanggaran Etika Berat
Dugaan pelanggaran etika ini terjadi di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pengenalan kampus. Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang mahasiswa baru dari Program Studi Teknologi Pertanian membagikan kesaksiannya, yang kemudian menjadi viral di berbagai akun media sosial.
Klaim tersebut menuduh bahwa para senior Himateta secara eksplisit meminta mahasiswa baru untuk melakukan tindakan intim di depan umum, sebuah bentuk perpeloncoan yang secara tegas dilarang oleh regulasi universitas dan Permendikbudristek.
Menanggapi laporan publik tersebut, Unsri segera mengaktifkan mekanisme investigasinya. Sekretaris Unsri, Alfitri, dalam konferensi pers pada Selasa, 23 September 2025 (waktu setempat), mengonfirmasi bahwa tim investigasi, yang dipimpin oleh Satgas PPKPT, telah dibentuk.
Sanksi Tegas: Pembekuan Organisasi dan Ancaman Sanksi Akademik
Unsri menunjukkan sikap tanpa kompromi dengan menerapkan sanksi berlapis, bahkan sebelum hasil investigasi final diumumkan.
1. Pembekuan Organisasi: Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta), yang berada di bawah Fakultas Pertanian, langsung dikenakan sanksi pembekuan selama satu tahun. Pembekuan ini dijatuhkan karena organisasi tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran organisasi yang serius, yang diperburuk oleh kasus kekerasan etika terbaru. Sanksi organisasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan restrukturisasi tata kelola internal Himateta.
2. Pemeriksaan 15 Mahasiswa dan Ancaman Sanksi Akademik: Seiring dengan pembekuan Himateta, Satgas PPKPT telah memanggil dan memeriksa 15 mahasiswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Jika terbukti bersalah, para pelaku senior ini akan menghadapi sanksi akademik yang berat.
"Jika terbukti terjadi pelanggaran serius, rektor akan mengeluarkan keputusan dan sanksi akademik akan dijatuhkan," tegas pihak Unsri.
Sanksi akademik dapat berkisar dari penundaan kelulusan, skorsing, hingga pemecatan dari status kemahasiswaan, tergantung tingkat keparahan pelanggaran yang ditemukan oleh Satgas PPKPT.
Reformasi Tata Kelola: Mencegah Terulangnya Budaya Hazing
Kasus Unsri ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi banyak perguruan tinggi: keberadaan perangkat regulasi (seperti Satgas PPKPT) belum sepenuhnya mampu memberantas budaya hazing (perpeloncoan) dan penyalahgunaan wewenang. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dan praktik budaya di lapangan.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, Unsri tidak hanya berfokus pada penindakan kasus ini, tetapi juga merencanakan reformasi struktural yang lebih luas:
- Evaluasi Menyeluruh Organisasi Mahasiswa: Universitas berencana untuk mengevaluasi total semua organisasi mahasiswa yang ada di lingkungan kampus.
- Peninjauan Ulang Prosedur Perizinan: Semua prosedur perizinan kegiatan dan urusan kemahasiswaan akan ditinjau ulang secara ketat.
- Penguatan Mentorship: Universitas akan meningkatkan sistem mentorship bagi setiap organisasi mahasiswa untuk memastikan setiap kegiatan mematuhi nilai-nilai pendidikan, etika, kesetaraan, dan tanggung jawab.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan di Unsri berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pembinaan mahasiswa yang memastikan bahwa integritas akademik dan keselamatan mahasiswa menjadi prioritas mutlak.
Kasus kekerasan etika ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan tinggi bahwa pengawasan yang lemah pada tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan mahasiswa dapat secara serius merusak reputasi kampus dan mengkhianati kepercayaan publik. Keputusan Unsri untuk mengambil tindakan keras dan komprehensif diharapkan dapat mengirimkan sinyal kuat mengenai kebijakan zero-tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.




0 Comments