INFOPENDIDIKAN.BIC.ID – Peringatan Hari Ayah Nasional yang jatuh pada 12 November 2025 menjadi momentum refleksi publik mengenai krusialnya peran ayah dalam pendidikan karakter anak. Peringatan tahun ini diwarnai oleh sorotan tajam dari akademisi dan psikolog terhadap fenomena "fatherless" atau ketiadaan peran ayah secara fisik maupun psikologis, yang dinilai berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang emosional dan moral generasi muda di Indonesia.
Sejumlah pakar menyoroti tantangan ini secara terbuka. Psikolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam rilisnya (16/10/2025) menyebutkan data mengkhawatirkan adanya 15,9 juta anak Indonesia yang tumbuh tanpa pengasuhan ayah. Fenomena ini, menurut psikolog UGM, lazim terjadi akibat pengaruh budaya patriarki yang masih kuat, di mana ayah diposisikan sebatas pencari nafkah, sementara tanggung jawab urusan domestik dan pengasuhan anak dibebankan pada ibu.
Senada dengan hal itu, seorang dosen psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Oktober 2025 menyatakan bahwa konstruksi sosial di masyarakat yang menempatkan "bapak tugasnya cari uang" dan ibu mengurus pengasuhan menjadi akar masalah.
Kesenjangan peran ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada fondasi karakter anak. Sebuah studi dari Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) yang dipublikasikan baru-baru ini menemukan adanya hubungan positif yang signifikan antara keterlibatan ayah dalam pengasuhan dengan tingkat kecerdasan moral remaja.
Dosen Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Cahya Purnama Asri, dalam opininya (November 2025), juga menekankan bahwa ayah adalah "peletak dasar karakter". Ia menyoroti tantangan era digital di mana gawai sering "mencuri" waktu kebersamaan. Menurutnya, ayah modern dituntut menjadi "wirausahawan dalam keluarga" yang harus mampu mengelola waktu, emosi, dan mengajarkan ketangguhan.
Menyadari tantangan ini, pemerintah melalui berbagai lembaga telah mendorong perubahan budaya pengasuhan. Pada Juli 2025, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama BKKBN meluncurkan "Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah". Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tersebut bertujuan mendorong keterlibatan ayah secara kolaboratif dan setara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga secara konsisten mendorong ayah untuk lebih aktif dalam pengasuhan, tidak hanya sebagai pencari nafkah tetapi juga sebagai pendidik utama di rumah.
Hari Ayah Nasional di Indonesia pertama kali dideklarasikan di Solo pada tahun 2006 atas prakarsa Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP), sebagai respons atas pertanyaan publik mengenai ketiadaan hari khusus untuk ayah. Berbeda dengan Hari Ayah Sedunia (Father's Day) yang dirayakan di bulan Juni, penetapan 12 November di Indonesia memiliki sejarahnya sendiri dan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional.




0 Comments