Digitalisasi Pembelajaran 2025: 172 Ribu IFP Disebar, Tantangan Internet 3T

Nov 27, 2025

Program digitalisasi Kemendikdasmen sebar 172.000 smartboard. Akselerasi pendidikan terhambat kesenjangan internet dan kompetensi guru di daerah 3T.

Digitalisasi Pendidikan - Kemendikdasmen Targetkan 6 Smartboard per Sekolah pada 2027, Presiden Luncurkan Program di Bekasi

INFOPENDIDIKAN.BIC.ID - Komitmen pemerintah Indonesia untuk mengakselerasi transformasi pendidikan memasuki babak baru dengan percepatan program digitalisasi pembelajaran. Inisiatif ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025, yang meniscayakan revolusi pendidikan secara komprehensif.  

Kebijakan Digitalisasi Pembelajaran

Sejak program ini dicanangkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendistribusikan kurang lebih 172.000 unit Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard ke berbagai lembaga sekolah di seluruh Indonesia. Perangkat canggih ini bertujuan merevolusi proses belajar mengajar, memupuk kemampuan berpikir kritis dan kreatif, serta membekali peserta didik dengan skill yang relevan dengan kebutuhan era digital.  

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa upaya teknologi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi pemerataan kualitas pendidikan dan peningkatan capaian mutu di seluruh sekolah di Tanah Air, termasuk di daerah terpencil.  

"Kami melakukan monitoring dan juga melakukan evaluasi sekolah-sekolah yang telah menerima IFP atau digital panel. Sudah ada perubahan signifikan dalam proses pembelajaran, belajar dengan gembira, penuh semangat dan capaian pembelajaran terus meningkat,” ujar Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menanggapi hasil awal program ini.  

Apa Tantangan Kritis Infrastruktur di Daerah 3T?

Meskipun distribusi perangkat keras berlangsung masif, keberhasilan program digitalisasi ini kini bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Analisis menunjukkan bahwa upaya akselerasi ini terhambat oleh kesenjangan digital yang masih menganga, yang berisiko mengubah perangkat canggih menjadi "pajangan" semata.  

Berikut adalah tantangan infrastruktur dan kesenjangan digital yang dihadapi di daerah 3T:

1. Keterbatasan Jaringan Internet yang Handal

Efektivitas perangkat canggih digital seperti IFP adalah keniscayaan yang harus didukung oleh perangkat internet yang handal. Namun, di banyak wilayah 3T, koneksi internet masih lambat, bahkan tidak tersedia. Tanpa koneksi yang stabil, platform EdTech dan pemanfaatan smartboard akan sulit berjalan optimal, membuat investasi perangkat keras menjadi tidak efisien.  

2. Kesenjangan Digital di Tingkat Satuan Pendidikan

Sekolah-sekolah di daerah 3T menghadapi tantangan besar dalam mengakses sumber belajar online. Minimnya infrastruktur teknologi ini membuat proses digitalisasi berjalan lambat.

  • Perangkat Belajar: Banyak pelajar kesulitan mengikuti pembelajaran daring akibat keterbatasan gawai (laptop atau tablet) yang tidak tersedia secara merata. Siswa harus bergantian menggunakan satu perangkat bersama keluarga.
  • Akses Sinyal: Sejumlah siswa di daerah terpencil terpaksa berjalan jauh hanya untuk mendapatkan sinyal internet, menunjukkan ketimpangan besar dalam pemerataan teknologi pendidikan.

Meski pemerintah melaporkan bahwa lebih dari 316.000 sekolah di Indonesia kini terkoneksi internet, tantangan utamanya adalah kualitas koneksi dan ketersediaan perangkat penunjang yang dibutuhkan untuk benar-benar memanfaatkan IFP yang telah didistribusikan.

Seberapa Penting Peran Guru sebagai Kurator Konten Digital?

Tantangan kedua yang tidak kalah penting terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya kompetensi pendidik. Ketersediaan perangkat digital hanya bisa efektif manakala didukung oleh kompetensi pedagogi digital guru yang memadai.  

Program digitalisasi ini menempatkan guru pada peran baru yang sangat strategis:

  1. Guru sebagai Kurator Konten: Guru diharapkan tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga kurator konten yang mampu menyaring, memilah, dan menyajikan informasi digital secara relevan.  
  2. Integrasi Konteks Lokal: Merujuk pada analisis pakar, smartboard akan membawa manfaat maksimal manakala guru mampu mengintegrasikan konteks lokal—seperti nilai, bahasa, dan tradisi—ke dalam materi pembelajaran digital. Hal ini penting agar digitalisasi tidak hanya mengganti alat tulis, tetapi menghadirkan jiwa pendidikan dalam wujud kemutakhiran untuk membangun karakter peserta didik.  

Oleh karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan skema pelatihan guru yang mengadopsi pedagogi digital melalui pendampingan profesional yang berkelanjutan, alih-alih pelatihan yang terfragmentasi. Tanpa peningkatan kompetensi ini, perangkat secanggih apapun tidak akan mampu memupuk kemampuan berpikir kritis dan kreatif pada siswa, yang menjadi tujuan utama revolusi pendidikan.  

Menjembatani Hardware dan Heartware Pendidikan

Upaya akselerasi digitalisasi dengan penyebaran 172.000 IFP adalah lompatan besar dan sebuah ikhtiar transformasi komprehensif. Namun, program ini tidak boleh melupakan isu fundamental pemerataan pendidikan, termasuk kualitas bangunan sekolah, layanan sanitasi, dan ketimpangan profesionalisme guru.  

Investasi pada hardware (perangkat keras) seperti IFP harus segera disinergikan dengan investasi pada heartware (kompetensi guru) dan infrastruktur internet yang handal di daerah 3T. Jika sinergi ini gagal, perangkat digital akan berisiko menjadi pajangan, dan tujuan pemerataan pendidikan digital akan gagal terwujud.

Prediksi ke depan, Kemendikdasmen akan didorong untuk mengalokasikan tambahan anggaran pendidikan, seperti yang tercatat dalam RAPBN 2026, untuk penambahan alokasi digitalisasi pembelajaran, termasuk penyiapan konten dan bimbingan teknis, serta pengadaan peralatan pendidikan. Keberhasilan transformasi pendidikan akan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu menjamin koneksi internet yang merata dan pelatihan guru yang memadai di seluruh 38 provinsi di Indonesia.

Berikut adalah 5 poin penting mengenai akselerasi digitalisasi pembelajaran dan tantangannya:

  • Implementasi Kebijakan: Program digitalisasi pembelajaran diatur melalui Inpres No. 7/2025 dan Perpres No. 79/2025, dengan tujuan revolusi pendidikan.  
  • Distribusi Perangkat: Kemendikdasmen telah mendistribusikan sekitar 172.000 unit Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard di berbagai sekolah.  
  • Tantangan Utama: Efektivitas perangkat IFP terancam oleh kesenjangan digital di daerah 3T, di mana keterbatasan koneksi internet yang handal dan ketersediaan gawai siswa masih menjadi masalah besar.
  • Peran Guru Kunci: Guru harus bertransformasi menjadi kurator konten digital dan mampu mengintegrasikan konteks lokal agar pembelajaran dengan smartboard berdampak maksimal.  
  • Solusi SDM: Untuk memastikan perangkat efektif, diperlukan skema pelatihan guru yang mengadopsi pedagogi digital melalui pendampingan profesional yang berkelanjutan.

Ingin terus mendapatkan update seputar dunia pendidikan dari kami?
Ayo gabung ke Saluran WhatsApp Info Pendidikan BIC

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *