Legislator Komisi X DPR Usul Jalur Mandiri PTN Dihapus Total

Sep 7, 2026

Pasca OTT KPK di Unsoed dengan dugaan jual-beli kursi Kedokteran Rp650 juta, Komisi X DPR RI merekomendasikan penghapusan total jalur mandiri PTN. Anggota Komisi X Furtasan Ali Yusuf mengusulkan PMB hanya via jalur prestasi dan tes, sementara afirmasi dimasukkan di dalam kedua jalur tersebut.

Furtasan-Ali-Yusuf-Komisi-X-dpr-hapus-jalur-mandiri-ptn

Sorotan utama:

  • Apa yang terjadi: Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf merekomendasikan jalur mandiri PTN ditutup total. Usulan disampaikan Selasa, 1 September 2026 di Kompleks Parlemen Senayan.
  • Rekomendasi baru: Penerimaan mahasiswa baru hanya via 2 jalur - jalur prestasi (SNBP) dan jalur tes (SNBT). Skema afirmasi tidak dihapus, tapi ditempatkan di dalam kedua jalur tersebut.
  • Pemicu: OTT KPK di Unsoed 20 Agustus 2026. Rektor Akhmad Sodiq dan 5 orang jadi tersangka dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru Kedokteran dengan permintaan hingga Rp650 juta. UKT Rp7,1-17 juta dan IPI Rp100-260 juta.
  • Wakil Rektor Paramadina Handi Risza Idris said negara harus kembali mengambil kendali. Desak audit investigatif menyeluruh dan publikasikan tata kelola kuota serta aliran dana sumbangan institusi yang melibatkan triliunan dana masyarakat.
  • Rektor Paramadina Didik J Rachbini said kasus Unsoed adalah puncak gunung es kesemrawutan jalur mandiri yang rawan diselewengkan. Usul transformasi jadi sistem regional Barat, Tengah, dan Timur.
  • Perdebatan: Usulan hapus total memicu perdebatan nasional. Komisi III DPR desak audit nasional bersama KPK, sementara Ombudsman dan Tempo melaporkan desakan evaluasi serius agar meritokrasi tidak rusak.

Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengusulkan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri dihapus total dan penerimaan mahasiswa baru hanya dilakukan melalui jalur prestasi dan jalur tes menyusul operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Universitas Jenderal Soedirman pada Selasa, 1 September 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Apa yang Diusulkan Furtasan: Hanya Prestasi & Tes, Afirmasi Masuk di Dalamnya

Berdasarkan laporan resmi Komisi X, rekomendasi penutupan jalur mandiri muncul sebagai respons atas evaluasi total sistem penerimaan mahasiswa baru. Furtasan Ali Yusuf mengatakan, “Yang terkait masalah sistem penerimaan mahasiswa baru ini sedang kita evaluasi total, terutama dalam jalur mandiri. Harapannya jalur mandiri itu, kalau dari Komisi X sudah merekomendasikan, ditutup.”

Legislator Dapil Banten II tersebut menilai dua jalur nasional sudah cukup mengakomodasi seleksi. Menurutnya, mekanisme prestasi dan tes tertulis sudah memadai untuk menjaring calon mahasiswa tanpa perlu membuka jalur ketiga yang rawan diskresi.

Furtasan mengatakan, “Jalur prestasi kita hargai, lalu juga jalur tes. Nah, dua jalur ini sudah cukup. Tapi kalau ada afirmasi, itu bisa dimasukkan ke dalam jalur-jalur itu.”

Artinya, jika rekomendasi diterapkan, skema Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan menjadi satu-satunya pintu masuk PTN. Kebutuhan afirmasi untuk daerah 3T, difabel, dan kelompok kurang mampu tidak dihapus, melainkan diintegrasikan sebagai kuota khusus di dalam SNBP dan SNBT, bukan sebagai jalur mandiri terpisah.

Furtasan menambahkan, Komisi X terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mendalami indikasi penyimpangan dan memperkuat pengawasan.

OTT Unsoed Jadi Pemicu: Dari Unila 2022 ke Unsoed 2026

Evaluasi ketat ini mencuat setelah KPK membongkar dugaan korupsi PMB di Unsoed. Komisi X DPR RI merekomendasikan penghapusan jalur mandiri perguruan tinggi usai muncul kasus dugaan korupsi PMB di Unsoed.

Dalam penindakan pada 20 Agustus 2026, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru periode 2025–2026. Salah satu tersangka, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, diduga meminta uang melalui dua perantara kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dengan nominal hingga Rp650 juta agar dijamin lolos seleksi.

Baca juga: OTT KPK Rektor Unsoed Terbongkar: Jual Beli Kursi Kedokteran Rp650 Juta Jadi Pemicu Desakan Hapus Jalur Mandiri PTN

KPK menyebut praktik tersebut berkaitan dengan biaya di luar resmi. Untuk Fakultas Kedokteran Unsoed, UKT berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta, sedangkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berkisar Rp100 juta sampai Rp260 juta.

Kasus ini bukan yang pertama. Pada 2022, KPK juga memproses hukum Rektor Unila Karomani atas skandal suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah said, “Sekarang di Unsoed, sebelumnya di Unila, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita hanya mengusut orangnya, tetapi tidak membenahi sistemnya.”

Abdullah mendesak audit nasional PMB jalur mandiri di seluruh PTN dengan koordinasi bersama KPK. Ia said, audit nasional ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi sistem agar tidak dimanfaatkan oknum.

Negara Harus Kembali Mengambil Kendali & Audit Triliunan Dana

Sudut pandang information gain dari kompetitor yang paling tajam datang dari Universitas Paramadina. Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza Idris said, kasus OTT di Unsoed tidak boleh berhenti pada penegakan hukum terhadap oknum rektor semata, melainkan harus dijadikan alarm keras bagi Kemendiktisaintek untuk mengevaluasi total sistem penerimaan mahasiswa baru PTN lewat jalur mandiri.

Handi mengatakan, “Kasus OTT di Unsoed tidak boleh berhenti pada penegakan hukum terhadap oknum rektor semata, melainkan harus dijadikan alarm keras bagi Kemendiktisaintek untuk mengevaluasi total sistem penerimaan mahasiswa baru PTN lewat jalur mandiri. Perlu dilakukan audit investigatif menyeluruh dan menyampaikan hasilnya kepada publik terkait tata kelola sistem kuota serta aliran dana sumbangan institusi di masing-masing PTN di seluruh Indonesia demi menghentikan komersialisasi pendidikan terselubung.”

Menurut Handi, jalur mandiri pada dasarnya memberikan ruang diskresi yang terlalu besar kepada institusi, sementara pengawasan dan transparansi belum memadai. Nilai ekonomi kursi kuliah yang tinggi berkelindan dengan kewenangan pengelola dan menciptakan celah koruptif. Ia menilai jalur mandiri yang sudah berjalan melibatkan triliunan dana masyarakat sehingga perlu audit investigasi.

Handi juga menekankan intervensi regulasi mutlak diperlukan. Negara harus mengambil kembali kendali strategis dengan memperkuat pengawasan eksternal, membatasi ruang diskresi, serta digitalisasi transparansi kuota.

Transformasi Regional dan Komersialisasi Terselubung

Information gain kedua datang dari Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini. Didik said, “Kasus Unsoed sebenarnya merupakan puncak dari gunung es dari kesemrawutan sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Jalur ini dilakukan berbeda-beda sesuai PTN masing-masing, sangat rawan diselewengkan dan dimanipulasi.”

Didik menilai model penerimaan yang memberikan ruang terlalu luas kepada masing-masing PTN berpotensi menciptakan celah penyalahgunaan kewenangan. Ia said, jalur mandiri perlu dievaluasi secara menyeluruh dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik.

Salah satu gagasan yang diusulkan Didik adalah membagi sistem penerimaan PTN ke dalam tiga kawasan nasional, yakni Barat, Tengah, dan Timur. Pembagian kawasan bukan sekadar administratif, melainkan instrumen kebijakan untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih seimbang agar kompetisi tidak terkonsentrasi di Jawa.

Didik juga menyoroti orientasi PTN yang bergeser menjadi mengejar kuantitas penerimaan demi pemasukan. Menurutnya, ukuran keberhasilan kampus harus diredefinisi dari seberapa banyak mahasiswa diterima menjadi kualitas akademik, produktivitas riset, dan inovasi.

Perdebatan Nasional: Hapus Total vs Evaluasi Total

Rekomendasi Furtasan langsung memancing perdebatan nasional. Di satu sisi, ada dukungan kuat untuk hapus total. Di sisi lain, ada yang menilai jalur mandiri tetap diperlukan namun harus diaudit total.

Ombudsman RI sebelumnya pernah memberikan saran kepada Mendikbud untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PTN yang memanfaatkan proses seleksi mandiri secara tidak transparan, serta mengembalikan biaya kuliah jika calon mahasiswa memilih jalur SBMPTN.

KPK sendiri menilai jalur mandiri memiliki celah pencegahan yang perlu diperhatikan. Dengan dua kasus besar Unila dan Unsoed, kepercayaan publik terhadap seleksi masuk PTN terancam runtuh jika tidak ada reformasi.

Pihak PTN beralasan jalur mandiri adalah wujud otonomi kampus sebagai PTN-BH dan PTN-BLU untuk mencari pendanaan mandiri. Namun Handi mengingatkan, komitmen negara dalam pendanaan PTN harus tetap ada agar PTN tidak sepenuhnya bergantung pada biaya mahasiswa dan berubah menjadi kapitalis.

Dampak ke Ekosistem PTN-PTS dan Agenda Indonesia Emas 2045

Jika jalur mandiri ditutup, dampaknya akan merambat ke ekosistem perguruan tinggi swasta (PTS). Selama ini PTS sering tidak seimbang dibandingkan PTN dalam penerimaan mahasiswa. Handi said, pembatasan kuota PTN dan penguatan PTS sebagai pilar utama sistem pendidikan tinggi harus menjadi bagian dari reformasi.

Menurutnya, jika sebagian besar institusi pendidikan tinggi di Indonesia adalah PTS, maka penguatan PTS menjadi bagian tidak terpisahkan dari agenda Indonesia Emas 2045. Alokasi bantuan, hibah riset, dan kuota penerimaan perlu dirancang ulang agar lebih adil.

Reformasi pembiayaan juga disinggung. Anggaran pendidikan seharusnya lebih diarahkan untuk membiayai masa depan mahasiswa melalui skema subsidi langsung, bukan memperbesar kapasitas birokrasi institusi.

Ingin terus mendapatkan update seputar dunia pendidikan dari kami? Ayo gabung ke Saluran WhatsApp Info Pendidikan BIC

Logo BIC Circle s512

Admin BIC

(Tim Konten Pendidikan)

Tentang Penulis:

Admin BIC adalah tim pengelola konten di bawah naungan Bimbingan Belajar Indonesia Cerdas (BIC). Dengan latar belakang pengalaman lebih dari 10 tahun di dunia pendidikan, Admin BIC terdiri dari para tutor, konsultan pendidikan, dan spesialis konten digital yang berkomitmen menyediakan informasi akurat, praktis, dan bermanfaat bagi siswa, orang tua, maupun pencari kerja.

iklan

Bimbel TKA SMA 2026

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

Bimbel TKA SD-SMP 2027

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *