Rencana Wamendikdasmen untuk meninjau ulang sistem Ujian Nasional (UN) menandakan potensi titik balik dalam peta jalan evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Langkah ini diambil paska temuan lapangan di Tasikmalaya yang menyoroti adanya penurunan standar kompetensi akademik dan motivasi belajar siswa sejak penghapusan UN beberapa tahun silam. Peninjauan kembali ini bertujuan untuk mencari jalan tengah antara pemetaan mutu sekolah melalui Asesmen Nasional dengan kebutuhan akan instrumen evaluasi individu siswa yang lebih terukur, guna memastikan lulusan pendidikan dasar memiliki daya saing yang seragam secara nasional.
Pada pantauan dinamika kebijakan paska kunjungan Wamendikdasmen ke Tasikmalaya dan mencatat bahwa aspirasi guru di lapangan memang cenderung menginginkan adanya tolok ukur nilai yang jelas bagi siswa. Namun, laporan ini adalah interpretasi dari rencana kebijakan yang masih dalam tahap pengkajian. Kami akan segera memperbarui informasi jika terdapat draf Peraturan Menteri resmi terkait format ujian terbaru.
Di balik riuh perdebatan publik, ada tiga substansi krusial yang harus dibedah: pergeseran paradigma evaluasi, integrasi kurikulum, dan realitas infrastruktur serta anggaran.
"High-Stakes" vs "Low-Stakes": Mengurai Beban Psikologis Siswa
Kekhawatiran utama dari kembalinya UN adalah kembalinya era High-Stakes Testing—ujian berisiko tinggi yang menentukan kelulusan siswa secara mutlak. Menilik rekam jejak kebijakan pendidikan kita, mengulangi kesalahan masa lalu berisiko mengembalikan praktik manipulasi nilai dan kecurangan sistemik.
Namun, hasil penelusuran tim kami pada laporan pengaduan guru di berbagai forum menunjukkan pola yang sama, yakni hilangnya motivasi juang siswa sejak kelulusan 100% diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Oleh karena itu, wacana yang berkembang saat ini mengarah pada format evaluasi Low-Stakes secara psikologis, namun High-Impact secara akademis. Artinya, "UN Baru" kemungkinan tidak lagi menjadi palu godam penentu kelulusan, melainkan difungsikan sebagai standar mutlak syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya (misal: seleksi zonasi-prestasi masuk SMA/SMK Negeri).
"Jika UN dikembalikan, rohnya tidak boleh lagi sebagai vonis akhir kelulusan. Jadikan ia instrumen pemetaan individu yang adil untuk seleksi PPDB, sehingga anak-anak daerah memiliki tiket yang sama dengan anak di kota besar tanpa harus terjebak kisruh zonasi."
(Kutipan: Anggota Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Maret 2026)
Paradoks dengan Kurikulum Merdeka
Pertanyaan kritis selanjutnya: Bagaimana menstandarkan evaluasi di tengah Kurikulum Merdeka yang sangat desentralistik dan berbasis proyek?
Analisis ini disusun dengan merujuk pada standar penilaian pendidikan nasional untuk melihat sinkronisasi antara evaluasi pemerintah dengan kompetensi yang dibutuhkan industri dan perguruan tinggi. Jika UN kembali, formatnya harus secara ekstrem beradaptasi. Ujian tidak bisa lagi menuntut hafalan materi (content-based), melainkan harus berfokus murni pada penalaran, yakni literasi membaca dan numerasi tingkat tinggi.
Memaksakan ujian berbasis konten hafalan pada ekosistem Kurikulum Merdeka sama saja dengan merusak esensi pembelajaran berbasis proyek (P5) yang sudah berjalan susah payah di akar rumput.
Anggaran, Infrastruktur Digital, dan Peluang AI
Hal yang paling sering luput dari pemberitaan media arus utama adalah kesiapan dompet negara. Kami membedah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 dan menemukan adanya gap antara transfer pusat dan realisasi daerah, khususnya terkait pemeliharaan infrastruktur TIK di sekolah-sekolah pasca masifnya pengadaan Chromebook beberapa tahun lalu.
Mengubah Asesmen Nasional (yang berbasis sampel) kembali menjadi Ujian Nasional (yang menyasar populasi total) berarti pembengkakan beban server dan bandwidth. Peninjauan ulang ini harus mencakup evaluasi efektivitas UNBK melawan ANBK. Menariknya, di kementerian mulai berhembus wacana penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) untuk mengoreksi esai secara massal. Jika terealisasi, ini akan menjadi lonjakan inovasi di mana UN tidak lagi didominasi Pilihan Ganda, memberikan hasil yang lebih objektif dan komprehensif.
Tabel Perbandingan Sistem Evaluasi: Asesmen Nasional vs Wacana "UN Baru"
Untuk menjernihkan simpang siur informasi, berikut adalah matriks perbandingan antara sistem evaluasi yang berjalan dengan wacana yang sedang dikaji:
| Aspek Evaluasi | Asesmen Nasional (Sistem Saat Ini) | Wacana "UN Baru" (Tahap Pengkajian) |
|---|---|---|
| Peserta | Sampel (siswa kelas 5, 8, 11) | Seluruh populasi (siswa kelas 6, 9, 12) |
| Fokus Penilaian | Mutu Sekolah (Literasi, Numerasi, Karakter) | Kompetensi Individu Siswa |
| Dampak Kelulusan | Tidak ada dampak pada kelulusan/individu | Tidak menentukan kelulusan, tapi syarat seleksi PPDB |
| Bentuk Soal | PG, PG Kompleks, Menjodohkan, Esai Singkat | Fokus pada Penalaran Literasi-Numerasi (+ Potensi Esai AI) |
| Beban Anggaran | Sedang (karena berbasis sampel) | Sangat Tinggi (kebutuhan server & bandwidth masif) |
Pada akhirnya, evaluasi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi ajang nostalgia birokrasi. Rencana Wamendikdasmen meninjau ulang sistem ini adalah langkah berani yang patut dikawal, agar tidak sekadar berganti nama, namun benar-benar menjadi kompas yang memandu siswa Indonesia menuju daya saing global.




0 Comments