Ketentuan Rapor untuk Pendaftaran TKA SMA/SMK/SLB 2026 Diperjelas, Ini Syarat Lengkapnya

Agu 29, 2026

BKPDM Kemendikdasmen memperjelas ketentuan rapor untuk pendaftaran TKA 2026. Siswa SMA/MA/SMK 3 tahun wajib memiliki rapor semester gasal kelas 10 hingga genap kelas 11, sementara SMK 4 tahun hingga kelas 12. Pendaftaran dibuka hingga 27 September 2026.

Sayarat pendaftaran TKA SMA sederajat 2026

Sorotan utama:

  • Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Tahun 2026 pendaftaran dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 27 September 2026, sementara pelaksanaan TKA utama dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober s.d. 8 November 2026.
  • Ketentuan rapor: program 3 tahun = X gasal sampai XI genap, program SMK 4 tahun = X gasal sampai XII genap. Wajib NISN aktif tervalidasi.
  • Siswa berkebutuhan khusus diperbolehkan selama mampu mengerjakan mandiri. TKA opsional tapi wajib untuk SNBP 2026.

Jakarta - Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen melalui Pusat Asesmen Pendidikan memperjelas ketentuan kelengkapan rapor bagi calon peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/SMK/MA/SLB dan sederajat pada 28 Juli 2026 di Jakarta, di tengah masa pendaftaran yang masih berlangsung hingga 27 September 2026 untuk memastikan validitas data dan kesempatan setara bagi murid tingkat akhir secara nasional.

Menurut siaran pers resmi BKPDM, pendaftaran dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 27 September 2026, sementara pelaksanaan TKA utama dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober s.d. 8 November 2026.

Apa Itu TKA 2026 dan Mengapa Penting untuk Siswa Kelas 12?

TKA adalah instrumen pengukuran capaian akademik terstandar nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan.

Pusat Asesmen Pendidikan menegaskan bahwa TKA bersifat opsional atau tidak wajib. Hal tersebut disampaikan Pusmendik bahwa keikutsertaan diprioritaskan bagi murid yang menyatakan siap, sehingga siswa tidak perlu merasa tertekan untuk mendaftar.

Namun, information gain tahun ini menunjukkan urgensi berbeda. Siswa yang hendak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 diwajibkan memiliki nilai TKA. Sementara itu, jalur SPAN-PTKIN serta seleksi mandiri di beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Udayana, turut menerapkan nilai ini sebagai kriteria penilaian.

Ketentuan Rapor TKA 2026 yang Baru Diperjelas BKPDM

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, ketentuan pendaftaran diatur dengan persyaratan utama kepemilikan rapor yang lengkap.

1. Untuk SMA/MA/Paket C dan SMK 3 Tahun: X Gasal - XI Genap
Peserta merupakan murid tingkat akhir kelas 12 SMA/MA/Paket C atau kelas 13 bagi program SMK 4 tahun. Siswa wajib memiliki riwayat nilai rapor semester ganjil kelas 10 sampai semester genap kelas 11. Ketentuan ini berlaku untuk SMA, MA, SMAK, MAK, SMK program 3 tahun, dan program Paket C/PKPPS Ulya jalur nonformal setara.

2. Untuk SMK 4 Tahun: X Gasal - XII Genap
Berbeda dengan program 3 tahun, untuk program SMK 4 tahun, wajib menyertakan rapor dari kelas X semester ganjil hingga kelas XII semester genap. Ini menjadi pembeda krusial yang sering terlewat, karena siswa SMK 4 tahun berada di kelas 13 pada tahun ajaran 2026.

3. Untuk SLB dan Siswa Berkebutuhan Khusus Inklusif
Siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusif maupun khusus diperbolehkan mendaftar selama mampu mengerjakan ujian secara mandiri tanpa hambatan intelektual. Ketentuan rapor bagi siswa SLB mengikuti jenjang yang ditempuh, dan akomodasi ujian akan disiapkan satuan pendidikan. Murid WNI di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan PKBM luar negeri juga berhak berpartisipasi.

Syarat Lengkap Selain Rapor: NISN, Status Tingkat Akhir, dan Berkas

Selain rapor, BKPDM menetapkan tiga syarat utama lainnya:

a. NISN Aktif dan Tervalidasi: Peserta wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif dan tervalidasi dalam sistem nasional melalui Pusdatin. Information gain terbaru: peserta yang masih memiliki data residu tetap dapat melakukan pendaftaran dengan tetap diimbau segera melakukan perbaikan data.

b. Status Siswa Tingkat Akhir: TKA diperuntukkan bagi siswa kelas XII SMA, MA, Paket C, PKPPS Ulya, SMAK, MAK, serta siswa kelas XIII SMK atau MAK program empat tahun yang sedang menempuh semester terakhir.

c. Berkas Pendukung: Murid harus menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan yang ditandatangani orang tua atau wali kepada sekolah, disertai file pasfoto digital terbaru maksimal 6 bulan terakhir. Surat tersebut wajib mencantumkan mata uji pilihan khusus bagi jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.

Tahapan Pelaksanaan TKA SMA/SMK/SLB 2026: Dari Pendaftaran hingga Pengumuman

Menurut data resmi yang dikompilasi dari Kompas dan BKPDM, jadwal TKA 2026 mengalami penyesuaian lini masa untuk memberi waktu lebih panjang bagi satuan pendidikan memperbarui data.

Rangkaian resmi tahun 2026 adalah:

  • Pendaftaran peserta: 27 Juli–27 September 2026
  • Simulasi: 21–27 September 2026
  • Gladi Bersih Gelombang 1: 5–11 Oktober 2026
  • Gladi Bersih Gelombang 2: 12–18 Oktober 2026
  • Pelaksanaan Utama: 26 Oktober – 8 November 2026
  • Pelaksanaan Susulan: 16–29 November 2026
  • Pengumuman Hasil: 23 Desember 2026

Pelaksanaan utama dibagi menjadi Gelombang 1 (26-29 Okt), ujian mapel wajib (31 Okt-1 Nov), Gelombang 2 (2-5 Nov), dan mapel pilihan (7-8 Nov).

Baca juga: Kemendikdasmen Majukan Pendaftaran TKA SMA 2026 Jadi 27 Juli, Integrasikan AN dan Pangkas Soal Matematika Jadi 25

Alur Pendaftaran Resmi Melalui Sekolah

Pendaftaran calon peserta dilakukan secara langsung melalui pihak sekolah masing-masing, bukan mandiri:

  1. Satuan pendidikan mendata calon peserta ke sistem Dapodik atau EMIS Kemenag.
  2. Pengelola data sekolah melakukan verifikasi dan validasi NISN melalui portal Pusdatin.
  3. Dinas Pendidikan atau Kanwil Kemenag menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA oleh sekolah.
  4. Calon peserta memverifikasi biodata dan mata uji pilihan pada lembar DNS.
  5. Kepala sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai.
  6. Setelah divalidasi dinas, Daftar Nominasi Tetap (DNT) terbit dan sekolah membagikan kartu peserta TKA.

Sekretaris BKPDM Muhammad Yusro said pendaftaran TKA SMA masih dibuka hingga 27 September, sehingga seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menuntaskan pendataan dan memastikan tidak ada murid yang kehilangan kesempatan mengikuti TKA.

Mata Pelajaran dan Penyempurnaan Teknis TKA 2026

Setiap peserta wajib mengikuti ujian mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Khusus siswa SMK, materi Matematika disesuaikan dengan kelompok rumpun keahlian masing-masing.

Peserta juga dapat memilih mata pelajaran lanjutan atau bahasa asing, seperti Bahasa Prancis, Jerman, Jepang, Mandarin, Korea, dan Arab, serta pilihan sains dan sosial.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, said tahun ini harapannya menjadi lebih baik dan lebih siap karena waktu pelaksanaan lebih panjang. Hasil evaluasi tahun lalu menjadi dasar perbaikan: pengaturan jadwal sehingga murid hanya mengerjakan satu mata pelajaran wajib setiap hari, penambahan durasi pengerjaan menjadi 75 menit, serta penambahan mata pelajaran kejuruan berdasarkan rumpun program keahlian yang kini berjumlah 50 mata pelajaran. Selain itu, pengawasan pelaksanaan akan diperkuat melalui keterlibatan lebih banyak perguruan tinggi, serta dilakukan integrasi pelaksanaan TKA dengan Asesmen Nasional.

Baca juga: Panduan Terlengkap Mata Pelajaran TKA 2026 SMA, MA, & SMK: Rincian Mapel Wajib, Pilihan, dan Tips Pilih Jurusan

Dampak untuk Seleksi Perguruan Tinggi

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menyatakan berbagai penyempurnaan dalam penyelenggaraan TKA tahun ini merupakan wujud komitmen Kemendikdasmen untuk terus menghadirkan asesmen yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan murid.

Melalui penyelenggaraan TKA yang semakin baik, Kemendikdasmen berharap setiap murid memperoleh kesempatan yang setara untuk menunjukkan capaian akademiknya melalui asesmen yang objektif, kredibel, dan berintegritas.

Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemendikdasmen dan laman tka.kemendikdasmen.go.id.

Tag: sma | tka

Ingin terus mendapatkan update seputar dunia pendidikan dari kami? Ayo gabung ke Saluran WhatsApp Info Pendidikan BIC

Logo BIC Circle s512

Admin BIC

(Tim Konten Pendidikan)

Tentang Penulis:

Admin BIC adalah tim pengelola konten di bawah naungan Bimbingan Belajar Indonesia Cerdas (BIC). Dengan latar belakang pengalaman lebih dari 10 tahun di dunia pendidikan, Admin BIC terdiri dari para tutor, konsultan pendidikan, dan spesialis konten digital yang berkomitmen menyediakan informasi akurat, praktis, dan bermanfaat bagi siswa, orang tua, maupun pencari kerja.

iklan

Bimbel TKA SMA 2026

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

Bimbel TKA SD-SMP 2027

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *