Viral Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD: Integritas Sistem Dipertanyakan, Kemendikdasmen Buka Kanal Laporan

Agu 5, 2026

Sejumlah orang tua viral mengaku data anaknya dicatut dan terdaftar di Dapodik PAUD tanpa pernah mendaftar. Kemendikdasmen menyatakan tanggapi serius, DPR Komisi X dorong audit dan investigasi dugaan kejar dana BOSP.

Dapodik - Data Pokok Pendidikan Dikdasmen

Sorotan utama:

  • Kasus viral pencatutan data anak di Dapodik terjadi Agustus 2026.
  • Inti masalah: anak belum sekolah PAUD tiba-tiba terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik sekolah lain.
  • Dugaan modus: mengejar kuota peserta didik untuk dana BOSP PAUD.
  • Dampak: pelanggaran data pribadi anak, risiko NISN ganda, dan masalah administrasi saat PPDB SD.
  • Tanggapan resmi: Kemendikdasmen buka kanal pelaporan via WhatsApp, email, ULT, dan call center 177. Komisi X DPR RI minta klarifikasi dan audit menyeluruh. Orang tua diminta cek data di vervalpd dan lapor ke Dinas Pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan menanggapi dengan serius kasus viral pencatutan data anak ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Rabu, 5 Agustus 2026, setelah sejumlah orang tua di berbagai daerah melaporkan nama anak mereka terdaftar aktif di sekolah PAUD padahal tidak pernah mendaftarkan.

Dapodik bukan sekadar database administratif. Menurut definisi resmi, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sumber data utama pendidikan di Indonesia yang mencatat informasi tentang satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan sarana prasarana. Data ini menjadi basis untuk penyaluran dana BOS, tunjangan profesi guru, PIP, dan penentuan zonasi. Ketika integritasnya rusak, hak anak dan akuntabilitas anggaran negara terancam. 

Kronologi Viral: Dari Curhatan Instagram Hingga Berita Nasional

Viralitas kasus ini bermula dari unggahan di Instagram dengan kode posting Dbp-2x3Eia3 yang kemudian menyebar ke platform X dan TikTok. Dalam unggahan tersebut, orang tua membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NISN yang menunjukkan anaknya yang masih berusia 3 tahun dan belum pernah bersekolah, tiba-tiba tercatat sebagai siswa aktif di sebuah PAUD.

Laporan serupa kemudian membanjiri kolom komentar. Portal berita nasional Detikcom dalam laporannya pada 5 Agustus 2026 mencatat fenomena "viral data anak terdaftar di Dapodik padahal ortu tak daftarkan sekolah". Beritasatu.com juga melaporkan "viral data anak terdaftar di Dapodik sekolah lain, orang tua heboh".

Pengalaman paling detail diungkap oleh orang tua di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Wartakota Tribunnews dalam laporannya menuliskan pengalaman orang tua yang kaget saat hendak mendaftarkan anak ke SD, data anaknya sudah memiliki riwayat PAUD di sekolah yang tidak pernah dikenal. Temuan ini mengindikasikan praktik ini bukan kasus tunggal, melainkan pola yang sistematis.

2026080501 tangkapan layar nama anak dicatut dapodik
Gambar: x.com/@callmeinara

Modus di Balik Pencatutan: Diduga Kejar Dana BOSP PAUD

Mengapa data anak dicatut? Investigasi awal dari berbagai laporan mengarah pada satu dugaan kuat: dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.

Regulasi Kemendikdasmen menyebutkan besar kecil bantuan tergantung jumlah peserta didik yang terdaftar di Dapodik. Dana BOP PAUD adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan anak usia dini. Sekolah harus memiliki NPSN yang terdata di Dapodik untuk bisa menerima dana. 

Dengan menambah jumlah siswa fiktif atau mencatut data anak asli tanpa izin, sebuah satuan PAUD dapat menggelembungkan laporan peserta didik dan berpotensi menerima dana lebih besar. Praktik ini merugikan negara dan memanipulasi data nasional.

Respons Resmi Kemendikdasmen: Tanggapi Serius dan Buka Kanal Aduan

Menanggapi isu yang viral tersebut, Kemendikdasmen menyatakan menanggapi isu dengan serius. Pihak kementerian menegaskan tidak ada toleransi terhadap manipulasi data Dapodik.

Kemendikdasmen juga membuka kanal pelaporan resmi bagi korban. Langkah ini sejalan dengan imbauan yang juga disampaikan Komisi X DPR agar orang tua yang menemukan data anaknya terdaftar tanpa izin untuk segera melapor.

DPR Komisi X Turut Soroti: Dorong Audit dan Tindak Tegas

Komisi X DPR RI merespons maraknya dugaan pencatutan data anak ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang PAUD tanpa persetujuan orang tua. Masalah pendataan ini dinilai perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang, sebagaimana dilaporkan Detikcom pada Rabu (5/8/2026). 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan persoalan ini harus ditelusuri secara serius.

"Kami memandang bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan pencatatan data anak ke dalam Dapodik PAUD tanpa persetujuan orang tua, merupakan persoalan yang harus ditelusuri secara serius," kata Lalu Hadrian Irfani. 

Lalu menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya merusak tata kelola pendataan pendidikan. Praktik pencatutan ini berpotensi merugikan perlindungan data pribadi anak serta mengganggu akuntabilitas penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD. 

DPR berencana memanggil pihak pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi. Klarifikasi akan dimintai langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

"Kami tentu akan meminta klarifikasi dari pemerintah, khususnya pada Kemendikdasmen selaku mitra kami pada Raker masa sidang yang akan datang, agar fakta-faktanya dapat dipastikan," kata Lalu. 

Selain pemanggilan, Komisi X mendorong audit menyeluruh.

"Kami tentu mendorong Kemendikdasmen, termasuk kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan investigasi, mengaudit data Dapodik yang diduga bermasalah, serta mengambil tindak tegas apabila ditemukan penyalahgunaan data atau pelanggaran prosedur," kata Lalu. 

Dampak Serius: Bukan Sekadar Kesalahan Input

Pencatutan data Dapodik bukan sekadar kesalahan administrasi. Dampaknya berlapis:

  1. Pelanggaran Data Pribadi Anak: NIK, Nama, tempat tanggal lahir anak yang merupakan data sensitif digunakan tanpa consent.
  2. NISN Ganda dan Masalah PPDB: Anak yang sudah memiliki NISN aktif di PAUD fiktif akan kesulitan saat daftar SD resmi karena sistem akan mendeteksi data ganda.
  3. Kerugian Negara: Potensi penyalahgunaan dana BOSP PAUD.
  4. Erosi Kepercayaan Publik: "Kepercayaan publik terhadap sistem pendataan pendidikan harus dijaga melalui transparansi, pengawasan, dan penegakan aturan yang konsisten," kata Lalu. 

Mengenal Dapodik dan Celah Keamanannya

Dapodik berfungsi sebagai basis untuk pemantauan kualitas pendidikan melalui sistem rapor pendidikan dan menjadi data dasar untuk penyaluran dana BOS. Penginputan dilakukan oleh operator sekolah di satuan pendidikan masing-masing. 

Celah keamanan diduga ada pada proses verifikasi awal. Selama NIK anak valid dan terhubung dengan Dukcapil, sistem dapat menerima data baru tanpa verifikasi tatap muka atau persetujuan orang tua melalui sistem. Inilah yang menjadi sorotan untuk evaluasi sistem keamanan berlapis dan perlunya persetujuan orang tua digital (parental consent).

Cara Cek dan Melapor Jika Data Anak Dicatat Tanpa Izin

Bagi masyarakat atau orang tua yang menemukan data anaknya terdaftar tanpa izin, DPR mengimbau untuk mengumpulkan bukti dan melapor ke dinas pendidikan setempat atau kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen seperti WhatsApp, email, situs ULT, maupun layanan panggilan 177. 

Langkah yang harus dilakukan orang tua:

  1. Cek Mandiri: Akses laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id dan masukkan data anak (Nama, NIK, Tempat Lahir). Lihat apakah sudah memiliki NISN dan sekolah asal.
  2. Kumpulkan Bukti: Screenshot hasil pencarian NISN, simpan KK, dan bukti bahwa anak tidak pernah mendaftar di PAUD tersebut.
  3. Lapor Berjenjang:
    • Lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
    • Lapor ke kanal resmi Kemendikdasmen: ULT Kemendikdasmen, email, WhatsApp resmi, atau call center 177.
    • Minta sekolah yang mencatut untuk mengeluarkan data anak dari Dapodik melalui mekanisme mutasi/keluar.

Ingin terus mendapatkan update seputar dunia pendidikan dari kami?
Ayo gabung ke Saluran WhatsApp Info Pendidikan BIC

Logo BIC Circle s512

Admin BIC

(Tim Konten Pendidikan)

Tentang Penulis:

Admin BIC adalah tim pengelola konten di bawah naungan Bimbingan Belajar Indonesia Cerdas (BIC). Dengan latar belakang pengalaman lebih dari 10 tahun di dunia pendidikan, Admin BIC terdiri dari para tutor, konsultan pendidikan, dan spesialis konten digital yang berkomitmen menyediakan informasi akurat, praktis, dan bermanfaat bagi siswa, orang tua, maupun pencari kerja.

iklan

Bimbel TKA SMA 2026

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

Bimbel TKA SD-SMP 2027

Belajar lebih efektif. Nilai lebih maksimal

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *