Sorotan utama:
- Topik: Dapodik - Tenggat 31 Agustus + Installer Wajib Uninstall + Changelog Juli-Agustus 2026
- Entitas Utama: Ditjen PAUD Dikdasmen, Dapodik 2026 / 2026.b / 2026.c, Permendikdasmen No.8/2025, No.11/2025, No.13/2025, SE 0253/C/TI.03.00/2026, BOSP, PIP, DAK Sarpras
- Intent: batas akhir Dapodik 31 Agustus, cara install Dapodik 2026 wajib uninstall, changelog Dapodik 2026.b 2026.c, validasi Sekolah Rakyat, fitur lanjutkan semester, input PD baru pindah SP Datadik
- Jawaban Cepat: Cut off 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya adalah syarat penerima BOSP. Dapodik 2026 dirilis sebagai installer bukan patch, wajib uninstall versi lama.
- Changelog Juli-Agustus 2026: 2026 base menambahkan validasi usia SMP SMA, jabatan GTK, tugas tambahan No.11/2025, mapel No.13/2025; 2026.b menambahkan validasi Sekolah Rakyat, referensi buku SIBI, penataan ulang kelistrikan internet wajib isi, penutupan input PD baru PAUD/SD pindah ke SP Datadik; 2026.c memperbaiki bug simpan pembelajaran, NIP TMT ASN jadi warning, dan mengaktifkan lanjutkan semester rombel wali ekskul mapel pilihan.
Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah merilis rentetan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2026, 2026.b, dan 2026.c pada semester genap 2025/2026 dalam bentuk installer penuh yang mewajibkan uninstall versi lama dan mewajibkan seluruh satuan pendidikan di Indonesia memutakhirkan data riil paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya sebagai penentu penyaluran BOSP dan perencanaan sarpras.
Apa Itu Dapodik Versi 2026 dan Mengapa Berubah Total?
Perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik.
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b.
Berbeda dengan pembaruan sebelumnya yang hanya berupa patch, Dapodik 2026.b dirilis dalam bentuk installer penuh, sehingga satuan pendidikan diminta mencopot aplikasi versi lama sebelum memasang versi terbaru.
Tenggat 31 Agustus: Aturan Kunci Permendikdasmen No.8 Tahun 2025
Berdasarkan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, disampaikan bahwa satuan pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Persyaratan penerima BOSP menegaskan satuan pendidikan harus memiliki NPSN, terdaftar di Dapodik, serta melakukan pemutakhiran data paling lambat 31 Agustus tahun sebelumnya.
Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya, tertulis dalam Juknis.
Dampak Jika Tidak Patuh: BOSP, PIP, dan Sarpras Terancam
Sesuai News Values GMU, Impact menjadi nilai tertinggi. Dapodik berdampak pada 400 ribu sekolah.
1. BOSP: Hanya sekolah yang memenuhi cut off 31 Agustus yang berhak menerima BOSP reguler dan BOS Kinerja.
2. PIP: Keterisian data siswa di Dapodik menjadi titik awal pemrosesan PIP. Data yang tertinggal baru diolah pada cut off kedua 31 Agustus.
3. Sarpras dan DAK: Data prasarana kini harus diajukan melalui Manajemen Satuan Pendidikan dan diverifikasi Dinas. Data menjadi dasar Evaluasi DAK Fisik dan perencanaan kebijakan sarpras 2026.
Information Gain: Installer Wajib Uninstall Bukan Patch
Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer, sehingga satuan pendidikan wajib melakukan uninstall versi sebelumnya sebelum melakukan instalasi.
Aplikasi Dapodik versi 2026 dirilis dalam bentuk Installer, maka satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Pembaruan Dapodik kali ini bukan sekadar patch seperti pada versi sebelumnya tetapi tampil sebagai installer penuh. Ini berarti sekolah perlu uninstall Dapodik versi lama sebelum memasang aplikasi baru.
Hal terpenting adalah Dapodik 2026.b bukan patch, melainkan installer penuh. Artinya, operator sekolah harus menghapus Dapodik versi lama sebelum instalasi. Jika tidak, risiko gagal sinkronisasi dan validasi eror.
Changelog Lengkap Dapodik Juli-Agustus 2026
Berikut rangkuman resmi dari laman Unduhan dapo.kemendikdasmen.go.id yang berlaku efektif Juli-Agustus 2026:
A. Dapodik 2026 [Base - Fondasi Awal]
- **** Penambahan validasi warning pada pengisian nilai rapor[Pembaruan]
- **** Penambahan validasi batasan usia maksimal untuk peserta didik baru di jenjang SMP dan SMA[Pembaruan]
- **** Penambahan validasi batasan usia maksimal untuk peserta didik penyandang disabilitas[Pembaruan]
- **** Penambahan validasi guru yang tidak memiliki jabatan GTK[Pembaruan]
- **** Penambahan validasi tugas tambahan berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025[Pembaruan]
- **** Penambahan validasi kurikulum di jenjang SMK[Pembaruan]
- **** Penyesuaian referensi mata pelajaran berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025[Pembaruan]
- **** Penonaktifan menu jadwal dan isiannya[Pembaruan]
- **** Penonaktifan tombol hapus pada tabel peserta didik[Pembaruan]
- **** Penambahan informasi daya tampung di menu beranda untuk jenjang SD, SMP, SMA Negeri[Pembaruan]
- **** Penyesuaian proses kelulusan tingkat akhir dengan data induk ijazah[Pembaruan]
B. Dapodik 2026.b [Update Juli 2026 - Fokus Sekolah Rakyat dan Infrastruktur]
- **** Penyesuaian aturan validasi khusus bagi Sekolah Rakyat (SR)[Pembaruan]
- **** Penyesuaian referensi buku yang bersumber dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI)[Pembaruan]
- **** Penyesuaian mekanisme pendataan kelistrikan dan internet pada satuan pendidikan melalui penataan ulang isian agar lebih terstruktur dan terstandar[Pembaruan]
- **** Penambahan elemen isian pada data kelistrikan[Pembaruan]
- **** Penambahan elemen isian pada data layanan internet[Pembaruan]
- **** Penerapan validasi wajib isi pada data kelistrikan dan internet[Pembaruan]
- **** Penutupan perekaman peserta didik baru bagi jenjang PAUD/SD dan dipindahkan ke https://sp.datadik.kemendikdasmen.go.id[Pembaruan [blocked]]
- **** Penyesuaian mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI agar selaras dengan kebutuhan analisis Direktorat PAUD[Perbaikan]
C. Dapodik 2026.c [Patch Terbaru - Efektif Agustus 2026]
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2026.c, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester Genap tahun ajaran 2025/2026.
Pokok pembaruan adalah proses pendataan dalam mendukung Program Prioritas Pemerintah, serta perbaikan beberapa bugs.
- **** Pengaktifan fitur lanjutkan semester bagi rombongan belajar wali, ekstrakurikuler dan mata pelajaran pilihan[Perbaikan]
- **** Perbaikan bug pada saat menyimpan pembelajaran[Perbaikan]
- **** Perbaikan validasi NIP dan TMT ASN menjadi warning[Perbaikan]
Tersedia 3 metode update: Installer, Patch, dan Pembaruan Daring via Pengaturan > Cek Pembaruan.
Langkah Instalasi Resmi Anti Gagal
Aplikasi Dapodik versi 2026.c dirilis dalam bentuk installer, patch dan pembaruan daring, said Admin Dapodik. Untuk installer, pastikan sudah melakukan sinkronisasi pada versi 2026.b atau belum install 2026.b, kemudian uninstall 2026.b, unduh installer 2026.c di laman resmi, instal, refresh browser ctrl+F5, registrasi, dan sinkronisasi.
Strategi Operator Menghadapi Cut Off 31 Agustus
Sesuai struktur Inverted Pyramid GMU, informasi praktis ditempatkan di akhir sebagai least newsworthy but useful. Prioritaskan: Naik kelas dan kelulusan, tarik data PD baru dari SP Datadik, lengkapi kelistrikan internet wajib isi, validasi NIP TMT yang kini warning, dan sinkronisasi mingguan sebelum 31 Agustus.







0 Komentar