Sorotan utama:
- Topik: Seleksi PPG Calon Guru 2026 - Tes Substantif CAT ANBK 3-7 Agustus 2026
- Entitas Utama: Kemendikdasmen, Direktorat PPG, SIMPKB, TUK, Calon Guru 2026
- Intent Pengguna: jadwal tes substantif, jumlah soal, format CAT, lokasi TUK, cara cetak kartu, materi literasi numerasi
- Jawaban Cepat: Tes berlangsung 3-7 Agustus 2026 offline di TUK, 100 soal (70 konten + 30 literasi numerasi) durasi 150 menit, cetak kartu 28 Juli-2 Agustus, pengumuman 26 Agustus.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan menggelar tes substantif PPG Calon Guru 2026 pada 3-7 Agustus 2026 secara offline di Tempat Uji Kompetensi yang ditunjuk di seluruh Indonesia untuk menyeleksi ribuan lulusan sarjana menjadi guru profesional. Menurut jadwal resmi, tes ini menjadi tahap II seleksi setelah cetak kartu peserta pada 28 Juli – 2 Agustus 2026.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026
Berdasarkan pengumuman resmi yang diakses melalui laman SIMPKB, berikut tahapan seleksi tahun ini:
- Pendaftaran: 7 Juni – 25 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-28 Juli 2026
- Cetak kartu peserta: 28 Juli – 2 Agustus 2026
- Tes substantif: 3 – 7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus – 16 September 2026
- Pengumuman akhir: 21 September 2026
Tahap II ini, menurut pedoman resmi, adalah tes computer assisted test (CAT) offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk untuk menyeleksi kompetensi bidang studi, literasi, dan numerasi, sementara tahap III adalah tes wawancara online yang menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta.
Jumlah Soal dan Format CAT
Struktur baku CAT substantif berdasarkan pedoman Kemendikdasmen dan data pelaksanaan tahun sebelumnya.
1. Tes Penguasaan Konten: 70 Butir
- Jumlah soal: 70 butir
- Durasi pengerjaan: 90 menit
- Fokus materi: Pengetahuan profesional dan kompetensi teknis sesuai bidang studi calon guru. Soal menyesuaikan latar belakang pendidikan, misalnya calon guru matematika berbeda dengan calon guru bahasa Indonesia.
2. Tes Kemampuan Dasar: 30 Butir
- Jumlah soal: 30 butir, terdiri dari 15 soal literasi dan 15 soal numerasi
- Durasi pengerjaan: 60 menit
- Fokus materi: Kemampuan berpikir kritis, pemahaman bacaan, dan logika matematika dasar
3. Total Keseluruhan
- Jumlah soal keseluruhan: 100 butir
- Total waktu pengerjaan: 150 menit atau 2,5 jam
Ketentuan Khusus Peserta Tunanetra
Panitia memberikan penyesuaian waktu agar tes tetap adil:
- Tes Kemampuan Dasar: 30 soal dengan waktu 70 menit
- Tes Penguasaan Konten: 50 soal dengan waktu 75 menit

Materi yang Diujikan: Dari Pedagogik Hingga Teknologi
Karakteristik soal bersifat aplikatif dan analitis, bukan hafalan.
Untuk Tes Penguasaan Konten, materi meliputi:
- Konsep dasar keilmuan
- Teori belajar dan perkembangan peserta didik
- Perencanaan pembelajaran (RPP, kurikulum, asesmen)
- Metode dan pendekatan pembelajaran
- Manajemen kelas, Evaluasi dan refleksi pembelajaran
- Teknologi dalam pembelajaran
Untuk Tes Kemampuan Dasar:
- Literasi: Soal berupa teks bacaan panjang atau pendek yang menguji pemahaman, interpretasi, penarikan kesimpulan, dan analisis argumen
- Numerasi: Soal berhitung sederhana, logika matematika, interpretasi data, diagram, dan grafik
Tata Cara Pelaksanaan di TUK
Menurut panduan resmi, peserta wajib mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu. Pelaksanaan CAT offline menuntut peserta datang ke TUK dengan kartu peserta, KTP, dan mematuhi protokol CAT. Sistem menggunakan Computer Assisted Test yang sama dengan ANBK, sehingga tidak ada pengulangan jika gugur di tahap ini.
Strategi Lulus Berbasis Data
Jangan hanya menghafal. Tes penguasaan konten menuntut pemahaman mendalam untuk menerapkan teori ke praktik pembelajaran. Latihan literasi dengan membaca artikel ilmiah dan latihan numerasi model PISA, serta manajemen waktu 1-1,5 menit per soal, menjadi kunci menyelesaikan 100 soal dalam 150 menit.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id, said Direktorat PPG.







0 Komentar