Infopendidikan.bic.id — Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat kompetensi tim penguji Uji Kinerja (UKIN) Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 melalui program peningkatan kapasitas yang digelar pekan ini. Program ini diikuti para dosen penilai yang dipilih melalui proses seleksi sangat ketat.
Langkah strategis ini diambil untuk senantiasa menjaga objektivitas serta integritas dalam proses penilaian. Harapannya, kualitas evaluasi yang baik mampu melahirkan tenaga pendidik profesional untuk menjawab tantangan masa depan pendidikan Indonesia.
Seleksi ketat penguji
UM tidak sembarang menunjuk penguji UKIN. Setiap dosen yang berminat harus memenuhi syarat akademik minimal doktor atau magister dengan jabatan fungsional lektor kepala, memiliki sertifikat pendidik, dan pengalaman mengajar PPG minimal tiga tahun. Mereka juga wajib mengikuti uji kompetensi penilai yang mencakup pemahaman rubrik UKIN, etika penilaian, dan simulasi penilaian video pembelajaran.
Dari ratusan pendaftar internal, hanya sekitar 60 persen yang lolos seleksi awal. Mereka kemudian mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari yang mencakup kalibrasi penilaian, studi kasus, dan uji konsistensi antarpenilai. Tujuannya memastikan dua penguji yang berbeda akan memberi skor yang sama untuk video pembelajaran yang sama.
Apa itu UKIN
UKIN merupakan bagian dari Uji Kompetensi Peserta PPG yang bertujuan mengukur kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru. Peserta PPG mengunggah video praktik mengajar nyata di kelas, perangkat pembelajaran, dan refleksi diri. Penguji menilai berdasarkan rubrik nasional yang ditetapkan Kemendikdasmen.
Berbeda dengan ujian tulis, UKIN menilai kinerja autentik. Penguji harus mampu membedakan antara performa yang dibuat-buat untuk kamera dan praktik yang mencerminkan kebiasaan mengajar sehari-hari. Di sinilah kompetensi penguji menjadi krusial.
Mengapa penguatan diperlukan
Tahun 2026 menjadi tahun krusial bagi PPG. Pemerintah menargetkan penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan, sehingga jumlah peserta UKIN meningkat tajam. Dengan volume besar, risiko ketidakkonsistenan penilaian juga meningkat.
UM sebagai salah satu LPTK utama penyelenggara PPG mendapat amanah menilai ribuan peserta dari berbagai daerah. Jika penguji tidak terkalibrasi, akan muncul keluhan tentang subjektivitas, yang merusak kepercayaan publik terhadap PPG.
Penguatan kompetensi juga menjawab tantangan Kurikulum Merdeka. UKIN kini tidak hanya menilai penguasaan materi, tetapi juga kemampuan guru memfasilitasi pembelajaran berdiferensiasi, berpikir kritis, dan penggunaan teknologi. Penguji harus memahami paradigma baru ini, bukan menilai dengan kacamata lama.
Materi penguatan
Program penguatan di UM mencakup empat modul utama. Pertama, pemahaman mendalam tentang rubrik UKIN terbaru yang menekankan pembelajaran berpusat pada murid. Kedua, teknik penilaian video untuk mendeteksi praktik baik dan area perbaikan. Ketiga, etika dan pencegahan konflik kepentingan. Keempat, penggunaan platform digital penilaian untuk memastikan jejak audit yang jelas.
Pelatihan dilakukan dengan metode lokakarya, bukan ceramah. Penguji diminta menilai video yang sama secara independen, lalu hasilnya dibandingkan. Jika terjadi selisih skor lebih dari 10 poin, dilakukan diskusi untuk menyamakan persepsi.
Menjaga objektivitas
Objektivitas menjadi kata kunci. UM menerapkan sistem blind review, di mana penguji tidak mengetahui identitas peserta, asal sekolah, atau LPTK asal. Video diacak dan didistribusikan otomatis oleh sistem.
Selain itu, setiap video dinilai oleh dua penguji independen. Jika skor berbeda jauh, akan ada penilai ketiga sebagai arbiter. Sistem ini mengurangi bias dan memastikan keadilan.
Integritas juga dijaga melalui pakta integritas yang ditandatangani setiap penguji. Pelanggaran seperti menerima titipan atau membocorkan soal akan berujung pemecatan sebagai penguji dan sanksi etik universitas.
Konteks Penting di Balik Penguatan
Langkah UM terjadi di tengah sorotan publik terhadap kualitas guru Indonesia. Hasil Asesmen Nasional menunjukkan banyak guru masih kesulitan menerapkan pembelajaran mendalam. UKIN seharusnya menjadi filter untuk memastikan hanya guru yang kompeten yang lulus PPG.
Konteks lain adalah perubahan peran guru. Di era AI dan teknologi, guru tidak lagi sekadar penyampai materi, tetapi fasilitator, mentor, dan desainer pembelajaran. Penguji UKIN harus mampu mengenali kompetensi baru ini dalam video praktik.
Selain itu, ada tekanan dari masyarakat agar PPG tidak menjadi formalitas. Dengan memperkuat penguji, UM mengirim pesan bahwa sertifikasi guru adalah proses serius, bukan sekadar administrasi.
Dampak bagi peserta PPG
Bagi peserta PPG, penguji yang kompeten berarti penilaian yang adil. Mereka akan mendapat umpan balik yang bermakna, bukan sekadar angka. Umpan balik ini penting untuk perbaikan praktik mengajar setelah lulus.
Bagi guru di daerah, konsistensi penilaian memberi kepastian. Mereka tidak perlu khawatir dinilai lebih rendah karena berasal dari sekolah kecil. Standar yang sama berlaku untuk semua.
Rincian yang Belum Diumumkan
Hingga akhir April, belum ada rincian resmi tentang jumlah pasti penguji UKIN UM tahun 2026 dan rasio penguji terhadap peserta. Informasi ini penting untuk mengukur beban kerja dan risiko kelelahan penilai.
Belum ada juga publikasi hasil kalibrasi antarpenilai. Apakah tingkat kesepakatan sudah mencapai standar nasional di atas 85 persen? Transparansi data ini akan meningkatkan kredibilitas.
Selain itu, belum dijelaskan mekanisme evaluasi kinerja penguji itu sendiri. Apakah penguji yang skornya sering menyimpang akan dievaluasi atau diganti?
Tantangan ke depan
Tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi saat volume penilaian memuncak pada Juni-Juli. Penguji yang awalnya teliti bisa menjadi lelah dan menurunkan standar. UM berencana menerapkan rotasi dan batas maksimal video per hari untuk mencegah kelelahan.
Tantangan lain adalah perbedaan konteks sekolah. Video dari sekolah kota dengan fasilitas lengkap tentu berbeda dengan video dari sekolah 3T. Penguji harus dilatih menilai proses, bukan kemewahan sarana.
Komitmen UM
Sebagai universitas pendidikan tertua di Jawa Timur, UM memiliki tanggung jawab moral menjaga mutu guru nasional. Penguatan penguji UKIN adalah bagian dari komitmen itu.
Rektor UM menegaskan bahwa kualitas guru menentukan kualitas bangsa. Jika penguji tidak kompeten, maka guru yang lulus juga tidak kompeten, dan dampaknya dirasakan generasi mendatang.
Menuju guru profesional
UKIN bukan akhir perjalanan, melainkan awal. Guru yang lulus PPG dengan nilai baik diharapkan menjadi agen perubahan di sekolahnya. Mereka akan membimbing rekan sejawat, mengembangkan komunitas belajar, dan menerapkan praktik baik.
Dengan penguji yang terlatih, UM berharap dapat menyaring guru-guru terbaik. Mereka bukan hanya lulus ujian, tetapi siap menghadapi kelas yang beragam, teknologi yang berubah cepat, dan tantangan sosial yang kompleks.
Implikasi ke depan
Penguatan kompetensi tim penguji UKIN PPG 2026 di UM adalah investasi jangka panjang. Jika model ini berhasil, ia bisa menjadi standar nasional bagi LPTK lain. Penguji yang objektif dan berintegritas akan melahirkan guru yang objektif dan berintegritas pula.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh kurikulum atau gedung sekolah, tetapi oleh guru di depan kelas. Dan kualitas guru dimulai dari kualitas penilainya. Dengan memperkuat penguji hari ini, UM sedang menyiapkan pendidikan Indonesia untuk 20 tahun mendatang.




0 Comments